Pemdes Bandungrojo, Manfaatkan Dana Desa untuk Pipanisasi Air Irigasi Pertanian

By: Sujiman

Korandiva-.- Upaya menanggulangi kebutuhan air untuk pertanian di desanya, Pemerintahan Desa Bandungrojo melakukan upaya pipanisasi air bersih serta membangun saluran irigasi pertanian. pipanisasi di desa yang dikenal sebagai wilayah tadah hujan itu dibiayai oleh .

Bandungrojo, Kecamatan , Nurudi menyampaikan apa yang dilakukan sesuai arahan Blora bahwa Dana Desa boleh untuk atau prasarana pengairan.

“Atas dasar itulah kami lakukan pipanisasi guna mengantisipasi kebutuhan air bagi ,” ujar Mas Nur, panggilan akrab Bandungrojo itu.

Selain berhasil dalam mengatasi ketahanan pangan secara mandiri dengan pipanisasi, Nurudi juga membuat peraturan desa (Perdes) soal pemburuan hewan hewan di sawah seperti ,katak, , dan binatang lain yang hidup di sawah. Juga tidak boleh mengambil ikan di kali dengan cara meracun.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Laporkan Kasus Perades Blora ke KPK

“Apabila Perdes ini dilanggar, sanksinya diwajibkan mengembalikan 5 ekor untuk 1 hewan sawah seperti katak dan ular,” tambahnya.

Menurut Nurudi, cara ini sangat efektif dan membuahkan hasil. Peraturan desa yang diberlakukan sejak Tahun 2021 itu sudah bisa dinikmati hasilnya oleh warga Desa Bandungrojo.

“Semoga kedepan Blora melalu dinas terkait–khususnya Dinas Pertanian bisa memberikan bantuan untuk pengembangan Desa Bandungrojo agar lebih maju lagi,” harap Nurudi. (*)