JAKARTA.-
Pakar telekomunikasi dan multimedia, Roy Suryo memaparkan beberapa dugaan kecurangan yang ditemukan dalam aplikasi Sirekap.
Salah satu kecurangan itu, beber dia, pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 dimasukkan script dalam sistem aplikasi tersebut agar hasil angka yang keluar tidak bergeser atau berubah.
Dugaan kecurangan lainnya adalah server atau peladen Sirekap diletakkan di luar negeri, yaitu Singapura, dan kemudian dipindahkan secara diam-diam ke Jakarta.
Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan, perbuatan itu melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
“Kesalahan dari Sirekap ini bukan kesalahan teknis belaka dan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kuantitas belaka, tetapi ini kualitasnya sudah sangat tidak layak untuk kemudian digunakan,” kata Roy.
Dia mendesak agar Audit IT Forensik dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan kecurangan yang ditemukan tersebut.
Roy Suryo juga mengatakan telah mengarahkan ke pihak kepolisian apabila ada dugaan tindak pidana. Temuan-temuan Roy Suryo tersebut juga akan menjadi masukan bagi tim IT pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk melakukan investigasi lebih lanjut. (*)