Tiga Rumah Terbakar di Sonokidul, Sapi Jantan Seharga 15 Juta Hangus Terpanggang

.-

Tiga rumah di Desa Sonokidul Kecamatan , terbakar pada pukul 09.51 WIB, Rabu (20/9/2023). yang terjadi di RT 02 RW 01 itu membuat warga Sonokidul berhamburan meninggalkan rumah untuk membantu memadamkan api yang berkobar.
Warni, salah satu yang rumahnya terbakar mengkau lupa memadamkan api usai masak di dapur. Nenek berusia 83 tahun itu tinggal bersama di rumah anaknya bernama Darno.
Api yang masih nyala merambat dan membakar sampah yang menempel dengan dinding yang terbuat dari kayu, lalu api menjadi lebih besar dan dalam waktu kurang dari 15 menit langsung menghanguskan tiga rumah warga yang berdekatan.
Darno (65), pemilik rumah terlihat syok atas kejadian tersebut. Selain rumahnya yang hangus, sapi jantan yang harga jualnya senilai 15 jutaan pun ikut hangus terbakar.
Rumah Murtadho (35) yang berdekatan dengan rumah Darmo pun ikut terbakar. Bahkan Rumah Karman (63) yang merupakan mertua Murtadho juga raib termakan kobaran api.


Kunduran AKP. Kumaidi setelah melakukan olah membenarkan atas kejadian yang menimpa rumah warga Sonokidul tersebut.
“Ada tiga rumah yang terbakar habis, namun kejadian ini tidak menelan korban jiwa. Ada satu , yaitu seekor sapi jantan milik sdr Darno ikut terbakar”. terangnya.
“Karena api yang begitu besar dan jarak antar rumah berdekatan sehingga api dengan cepat menjalar ke rumah tetangganya yang bersebelahan,” tambah AKP Kumaidi.
Sebelum melakukan olah TKP, Kapolsek Kunduran bersama pasukannya juga ikut membantu warga sekitar untuk memadamkan api yang masih menyala. Respon Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Blora cukup cepat, sehingga api cepat padam dan tidak menjalar ke rumah warga lainya.
Sonokidul Subari beserta setempat juga bergerak cepat dalam membantu memadamkan api tersebut. Kebetulan rumah korban kebakaran ini dekat dan berada di belakang Kantor Desa Sonokidul.
Subari membenarkan, bahwa dalam kebakaran yang menghabiskan tiga rumah warganya itu tidak sampai menelakn korban jiwa.
“Kalau kerugian material mencapai 150.000.000 juta rupiah. Belum termasuk perhiasan dan surat-surat serta dokumen berharga lainnya,” ujar Kades. (*)

Baca Juga:  Bhakti Sosial, DPD Perthi Blora Berikan Terapi Kesehatan dengan Metode Bio Elektrik di Desa Gabusan - Jati