BLORA.-
Komisi B DPRD Blora menggelar audiensi dengan perkumpulan penambang minyak sumur timba Ledok (PPMSTL), Kamis (22/6/2023). Kegiatan itu dilaksanakan di kantor PPMSTL di Ledok. Acara itu dihadiri sejumlah stakeholder. Seperti Blora Patra Energi (BPE), Pertamina EP Field Cepu, dan Pemkab Blora.
Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo mengatakan, masyarakat Blora harus bersyukur diberikan bonus demografi alam berupa sumur minyak tua yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pengelolaanya harus saling mendukung dengan semua pihak.
“Jangan sampai ego kelompok, ego sektoral, apalagi ego tahun politik. Harus bersyukur masih diberikan izin untuk menambang dan harus lebih dewasa jika ada permasalahan. Sumur tua ini juga jadi sumber PAD untuk Blora. Harus dioptimalkan bersama sesuai dengan regulasi yang ada,” tuturnya
Yuyus juga memberikan solusi pada sisa sumur tua yang masih belum dikelola. Penambang bisa berko-ordinasi dan menyatukan diri agar bisa bersama sama mendatangkan investor. Tujuannya ,untuk menggarap sisa-sisa sumur tua yang belum dikelola oleh para penambang.
“Ayo buktikan bahwa penambang itu memiliki jasa dan sumbangsih untuk Blora. Ini bisa menjadi wajah baru untuk para penambang,” ucapnya.
Selain itu, terkait kasus dugaan illegal drilling yang masih berjalan dan menimpa penambang, ia yakin PPMTSL bisa melaluinya. Dia berharap penambang segera produktif kembali.
“Ke depannya harus jadi satu. Harus satu komando, saling berkoordinasi dari penambang dengan BPE. Untuk sekarang jangan mikir upah dulu, proses hukum ini dilalui dulu agar segera diselesaikan sesuai dengan aturan berlaku,” tuturnya. (*)