Penyidikan Dugaan Kasus Honor Narsum, Anggota DPRD Blora Menyatakan Siap Diperiksa

.-

Usai memeriksa para pegawai di lingkungan Sekretariat Blora terkait honor anggota dewan, Negeri (Kejari) Blora terus bergerak cepat memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan narasumber para wakil rakyat tersebut.
Langkah aparat penegak hukum ()dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu sempat menimbulkan debat panas dalam WA Group Cerita Dari Blora (CDB). Para anggota grup saling memberi komentar dan membeberkan temuan lapangan terkait isu yang sedang dan sedang dalam di APH.
Salah seorang anggota DPRD Blora Yang Terhormat, Warsit meyatakan siap diperiksa terkait dugaan . Hal ini seperti disampaikan yang bersangkutan dalam percakapan WA Group CDB, beberapa waktu lalu.
“Saya justru terima kasih kepada aparat penegak hukum sudah mengadakan Lidik biar segera kelihatan mana yang benar dan yang salah,” kata Warsit.
Bahkan Warsit menyatakan berani diperiksa sekarang. “Wani jujur, wani kapan, siap besok, sekarang siap. Kalo perlu saya yang diperiksa pertama,” seloroh Warsit dalam cuitannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan narasumber anggota DPRD Blora yang sempat menghebohkan publik kini sudah memasuki proses hukum. Pasalnya, aduan dugaan korupsi honorarium narasumber DPRD Blora Tahun 2021 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, kini sedang diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk melakukan pengumpulan data (puldata), serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait persoalan tersebut.
Pihaknya mengaku akan segera bergerak cepat memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan honorarium narasumber para wakil rakyat tersebut.
“Jadi kami langsung melapor ke pimpinan. Dan pimpinan langsung bergerak cepat dan Insyaallah dalam waktu dekat kita akan laksanakan pemanggilan pihak-pihak terkait,” kata dia.
Menurutnya, proses puldata dan proses pulbaket akan dilaporkan secara bertahap dan berkelanjutan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Mensikapi dinamika yang berkembang, Ketua Sukisman meyampaikan dukungan dan kepada pihak Kejaksaan Negeri Blora yang telah melakukan proses Lidik.
“Saya ikuti perkembangan Lidik, dan sudah banyak pihak yang dipanggil. Setelah beberapa staf Setwan saya dapat info pekan depan ada panggilan klarifikasi lagi. Dan jika benar anggota dewan sudah siap untuk dipanggil kejaksaan saya tentu sangat senang,” ujar Sukisman, Jumat (28/4/2023). (*)

Baca Juga:  Dugaan Itu…