Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan Gadungan Dibekuk di Grobogan

Grobogan, KORANDIVA.CO – SW, yang mengaku sebagai , Senin (13/3/2023) terkena tangkap tangan (OTT) saat memeras seorang pegawai perusahaan yang bergerak di bidang properti. Saat ditangkap, SW sedang menerima uang tiga juta rupiah dari .

Kasi Intelijen Kejari Grobogan, Frengki Wibowo menjelaskan korban memberikan uang itu setelah diintimidasi yang mengaku mengelola akun YouTube sekaligus wartawan hariansiber.com.
“Dalam melancarkan aksinya, pelaku SW mengancam akan meliput dan memberitakan secara online (youtube) permasalahan perusahaan dengan salah satu konsumennya yang dianggap telah melibatkan Kepala Seksi Intelijen Negeri Grobogan,” imbuhnya.
Atas intimidasi itu, korban pun akhirnya takut. Korban khawatir dengan peliputan dan pemberitaan yang akan dilakukan SW akan dapat menjatuhkan kredibilitas perusahaan.
Sehingga meminta agar pelaku tidak melakukan peliputan dan pemberitaan terkait permasalahan perusahaan dengan konsumennya tersebut.
“Hingga akhirnya pelaku SW meminta imbalan uang sebesar Rp. 12.000.000,- untuk dapat mengikuti keinginan korban. Sekaligus untuk membantu korban mengkomunikasikan penyelesaian permasalahan perusahaan korban dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan,” tambahnya.
Atas permintaan itu korban merasa keberatan. Namun, karena pihak perusahaan korban merasa tidak pernah ada persoalan/perkara dengan pihak Kejaksaan Negeri Grobogan, akhirnya melaporkan perbuatan pelaku SW tersebut ke Polres Grobogan.
Dari laporan itu, pihak kepolisian bertindak. Pelaku pun dipancing untuk bertemu korban. Hingga akhirnya diberi uang Rp 3 juta. Di saat bersamaan, pihak kepolisian telah bersiap dan mengamankan pelaku. (*)

Baca Juga:  Dinamika Zonasi dalam PPDB, Sekolah Favorit di Blora Kelebihan Pendaftar