AHY Sampaikan Tiga Sikap Partai Demokrat Hadapi Pemilu 2024

, KORANDIVA.CO – Dalam rangka menghadapi Tahun 2024 yang kurang dari satu tahun lagi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat , Agus Harymurti Yudhoyono () menyampaikan pidato di hadapan ribuan kader yang bertempat di stadium Indoor Senayan, Selasa malam (14/3/2023).

Dalam pidato politik yang disiarkan oleh beberapa stasiun televisi nasional tersebut AHY menyampaikan tiga sikap politik Partai Demokrat dalam rangka menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang.
Yang pertama, Partai Demokrat senantiasa terpanggil dan berkewajiban untuk mencari solusi atas persoalan yang dialami warga masyarakat, terutama persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Yang kedua, sikap partai Demokrat pada soal , keadilan , kebebasan dan .
Yang ketiga, harapan dan rekomendasi Partai Demokrat untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Dalam bagian selanjutnya AHY mengungkapkan, kondisi perekonomian global saat ini sedang tidak baik baik saja. Termasuk di negara ini, dimana rakyat merasakan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok karena harga harga kebutuhan pokok naik. kesulitan mendapatkan , karena harga pupuk yang tidak terjangkau sementara pupuk subsidi pun langka.
Partai Demokrat meminta pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal, dalam penyusunan RAPBN maupun harus sesuai dengan konstitusi.
Terkait dengan isu penegakan hukum, partai Demokrat memberikan kepada aparat penegak hukum yang sudah bekerja keras menegakkan hukum dengan tanpa tebang pilih. Namun terkait keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu, Partai Demokrat sangat berkeberatan dengan keputusan itu.
Terkait dengan kebebasan dan demokrasi, Partai Demokrat mencermati bahwa masih terjadi praktek penangkapan oleh aparatur pemerintah terhadap orang orang yang sikap dan pendapatnya berbeda dengan pemerintah.
Dalam hal menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang, Partai Demokrat berharap akan berlangsung aman, damai, lancar, jujur dan adil.
Partai Demokrat berkeinginan adanya fair play dalam proses pemilu mendatang. Dan yang lebih utama, pemerintah dan semua aparatur di bawahnya harus benar benar netral. (*)

Baca Juga:  Pastikan Kita Punya Urgensi dan Alasan yang Kuat untuk Mengubah Sistem Pemilu