BLORA.-
Merespon adanya warga masyarakat miskin di Blora yang rumahnya belum “layak huni”, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan meluncurkan program “bedah rumah”. Adapun sumber dana kegiatan ini berasal dari APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten Blora.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan, Pitoyo Trusingtyas Sarojo melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Deni Adiarta Setiawan ST, MT, bahwa kriteria calon penerima yang memenuhi syarat adalah warga miskin yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan mau menerima bantuan.
“Dalam merealisasikan kegiatan ini ada fasilitator atau tenaga pendamping yang paham teknis bangunan yang ditunjuk untuk mendampingi penyusunan RAB . (Rencana Anggaran Biaya) dan monitoring untuk melaporkan progres kegiatan secara periodik,” ujar Deni, Rabu (11/1/2023).
“Dalam perencanaannya juga melibatkan anggota DPRD,” tambah Deni. (*)