Penempatan Kios Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur – Blora Melalui Undian dan Gratis

.-

Agar penempatan pedagang sesuai validasi data dan tidak ada monopoli, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Blora, Rabu (7/9/2022) melakukan penataan pedagang penempatan Rakyat Sido Makmur, Blora.
Kepala Dindagkop-UKM Blora, Kiswoyo mengatakan, dalam penataan pedagang dan pengisian Blok D Sido Makmur Blora dilakukan dengan menggandeng Negeri Blora dengan harapan tidak terjadi risiko kedepannya .
Ada beberapa poin yang disosialisasikan dalam pertemuan tersebut. Pertama memberikan kesempatan emas bagi pedagang yang ada di area Pasar Sido Makmur  Blok D untuk menjadi pedagang resmi pemerintah dengan menempati    stand yang ada di dalam Pasar Sido Makmur, Blora.


“Saat ini sudah ada daftar nominatif para pedagang. Sudah dibahas bersama. Selain itu, kami juga sudah mengajukan surat resmi ke Kejari Blora untuk melakukan pendampingan. Ini untuk menentukan siapa saja yang berhak untuk menempati kios,” ujar Kiswoyo.
“Daya tampung Blok D Blora sekitar 181. Rinciannya, Los 107, Lapak meja ada 48 dan kios 26 buah,” papar Kiswoyo sambil menambahkan, bahwa jumlah pedagang lebih dari itu. Sehingga perlu dilakukan sinkronisasi dan validasi data.
Dindagkop lanjut Kiswoyo, akan memprioritaskan pedagang yang selama ini belum memiliki lapak di Blok A, B dan C. “Tentunya sesuai azas keadilan,” tandasnya.
Rencananya, untuk yang menempati akan diundi. Ada 26 kios. Diutamakan bagi pedagang yang aktif bayar retribusi. Aktif jualan dan benar-benar memiliki lapak, sehingga tidak ada perselisihan.
Tujuan diibangunnya Blok D Pasar Sidomakmur tidak lain agar para pedagang nyaman dan bersih saat jualan, ekonomi meningkat dan pembeli semakin banyak. “Saat ini sudah selesai  sehingga pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan bersih,” jelasnya.
“Semua gratis dan akan diundi di depan pedagang siapa saja yang bakal menempati kios,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Waduk Seloromo - Pati, Juara II Lomba Kebersihan Tempat Wisata Tingkat Kabupaten