BOJONEGORO;
Perang melawan penyalah gunaan narkoba terus didengungkan, kemarin Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah menghadiri peresmian balai rehabilitasi narkotika adhyaksa yang berada di Puskesmas Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Jum'at (01/07/2022). Selain itu, juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, Forkopimcam serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Budi Irawanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sangat mendukung adanya program Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika tersebut. Lanjut Budi Irawanto, untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di daerah yang memiliki cadangan minyak bumi melimpah ini merupakan tanggung jawab bersama, terutama dari unsur Forkopimda maupun stakeholder terkait.
“Ke depan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait, seperti BNNK, polisi, serta pihak terkait lainnya untuk mewujudkan sinergitas agar Balai Rehab ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Wabup Bojonegoro Budi Irawanto yang akrab disapa Mas Wawan itu, Jum'at (1/7/2022). Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam menyampaikan bahwa balai rehabilitasi ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Restorative Justice (RJ) bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi,” katanya menegaskan. (*)