BOJONEGORO –
Empat Hari paska dilantik Bupati Anna Muawanah menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Drs.Nur Sujito MM hadiri Rapat kerja laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021dengan Komisi C DPRD Bojonegoro, Selasa 14/06/2022.
Nur Sujito mengawali dengan pemaparan realisasi anggaran dinas pendidikan tahun 2021 setelah perubahan dianggarkan Rp.1.042.396.220.405 terealisasi Rp.856.259.409.444 atau 82,14%.
Lanjut Nur Sujito, beberapa realisasi kinerja terkait indeks pendidikan target tahun 2021, 0,62 realisasi 2021 0,598 capaiannya dalam presentasi 96,14%, kemudian angka rata-rata lama sekolah dari target 7,76 % terealisasi 7,38 % jika diprosentasikan sama dengan 95,10%, kemudian angka harapan lama sekolah target 2021 13,8 % realisasi 12,68 % jika diprosentase capaiannya 96,94 %,” ucap Kepala Dinas yang dikenal dengan kursi panasnya itu.
Usai Nur Sujito paparkan capaian dinas yang dipimpinnya, Komisi C yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial itu sampaikan beberapa pertanyaan dan minta penjelasan atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasar temuan BPK, ada kelebihan bayar untuk BOS di SD dan SMP Rp.418.000.000,” tanya ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan tegas.
Jawab Nur Sujito bahwa,” ada kelebihan bayar di SD dan SMP tapi sudah dikembalikan dan kesalahannya saat penulisan RAB di SD dan SMP itu lebih kepada copy paste tidak sesuai dengan keadaan sehingga ini menjadi evaluasi dan tidak boleh terjadi lagi,” jawabnya.
Masih berdasar temuan BPK terkait masalah aset di Dinas Pendidikan yang tidak tercatat dalam neraca sebagaimana dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Aset Daerah (SIMBADA) terdapat 528 bidang tanah atau 1.180.562 M² yang statusnya masih TKD dan masih dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Selain menyoroti hasil LHP BPK, sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto S.Pd.,MH pertanyakan minimnya realisasi anggaran di program pengelolaan pendidikan PAUD. Pria berkacamata yang selalu tampil parlente itu menyampaikan,“ Alasannya apa kok sampai realisasi anggaranya minim, ada kesulitan dan kendala apa? Apakah sebegitu banyak orang di dinas tidak ada yang mampu menghandelnya.
Atas cecaran Mas Pri, akrab biasa dia dipanggil, Nur Sujito sampaikan,“ minimnya serapan anggaran tahun 2021, karena ada 47 lembaga PAUD yang tidak terealisasi itu dikarenakan ada hal tehnis yang tidak diserahkan atau tidak adanya proposal pengajuan sehingga tidak bisa dilaksanakan, dan di tahun 2022 perubahan, selama itu masih memungkinkan secara regulasi dan perundang-undangan akan diajukan kembali,” tuturnya.
Selain 2 pertanyaanya, Komisi C DPRD Bojonegoro juga menyoroti terkait gagal input Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp.13.000.000.000; yang tidak bisa terealisasikan dan harus menggunakan dana APBD sebagai penggantinya ada di 19 titik SD dan SMP dan itu akan dijadikan evaluasi karena apapun 13 Miliar dari DAK yang tidak bisa terserap itu adalah kesalahan murni dari SDM Dinas Pendidikan pada saat itu sehingga ini menjadi evaluasi karena merugikan masyarakat, sehingga menggunakan APBD. (*)