BOJONEGORO –
Guna menindaklanjuti panggilan penyidik Polda Jatim soal sengkarut BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) 5 Kades (Kepala Desa) di Kecamatan Padangan diantaranya Kades Dengok, Kades Kendung, Kades Kuncen, Kades Cendono, dan Kades Kebonagung, mendatangi Polres Bojonegoro, Senin 23/5/2022.
Hasil pantauan awak media, lima Kades di Kecamatan Padangan ini datang dengan membawa berkas dan juga didampingi oleh beberapa perangkat Desa masing masing.Tampak dari beberapa penyidik Polda Jatim juga memasuki ruang Gelar Reskrim Polres Bojonegoro untuk melakukan pemeriksaan terhadap lima kades yang hari itu datang.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jatim guna memberikan klarifikasi,” Ungkap Kades Dengok Supriyanto. Dan sudah kami bawa semua dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan BKKD sebagai bahan pelengkap keterangan yang akan saya berikan kepada petugas.
“Sejauh yang saya ketahui, semua tahap dalam pelaksanaan BKKD sudah sesuai dengan petunjuk tehnis dan pedoman umum yang diberikan, tapi mungkin penyidik memiliki pandangan lain soal itu,” terangnya. Kan juga sudah ada Monev (Monitoring dan Evaluasi) dari pihak Inspektorat Bojonegoro, dan untuk kepastian permasalahan ini, saya menunggu hasil pemeriksaan saja,” tambah Kades Dengok.
Penyidik Polda Jatim hingga saat ini juga belum merilis hasil pemeriksaan terhadap 5 Kades itu seperti apa, masyarakat menunggu kelanjutan masalah BKK yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim, harapanya adalah BKK dibuka, jika ada yang bersalah harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tanggapan beragam soal sekarut pelaksanaan BKK memantik reaksi Kang Har, seorang pegiat desa dan juga ketua sebuah LSM yang aktif menyoroti tata kelola desa. Menurutnya apa yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Jatim adalah masalah biasa, yang bisa saja terjadi pada desa-desa yang lain. “Dengan tata kelola yang seperti itu, yang kesannya dipaksakan ya bisa jadi semua penerima BKKD berpotensi diperiksa aparat penegak hukum,” ujarnya ketika ditemui korandiva.co disebuah warung kopi dekat palang pintu perlintasan kereta api turut desa Kalitidu. (*)