BOJONEGORO –
Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro yang bakal digelar Oktober 2022 mendatang. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan 3,4 Miliar untuk Pilkades yang bakal digelar di 33 desa yang berada di 21 Kecamatan.
“Adapun anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan surat suara dan honor panitia,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Machmudin, Kamis 26/5/2022. Dari anggaran tersebut, alokasi setiap desa adalah sekitar sekitar 103 juta hingga Rp107 juta sesuai dengan jumlah pemilih yang ada. Desa dengan jumlah pemilih yang besar tidak mungkin disamakan dengan desa dengan jumlah pemilih yang minim,” tambahnya.
Machmudin mengungkapkan, 33 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di antaranya Desa Beji dan Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Desa Kasiman Kecamatan Kasiman, Desa Kauman, Lebaksari, Tlogoagung dan Kedungrejo, Kecamatan Baureno. Lalu, Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander, Desa Pragelan Kecamatan Gondang, Desa Wedi Kecamatan Kapas, Desa Geger Kecamatan Kedungadem, Desa Ngraho Kecamatan Ngraho, Desa Kemiri dan Sukorejo, Kecamatan Malo.
Dan juga Desa Kalangan Kecamatan Margomulyo, Desa Pelem Kecamatan Purwosari, Desa Tanjung, Bakalan, Pengkol, Kacangan, Kecamatan Tambakrejo.
Kemudian Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro, Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Desa Sidomukti dan Betet Kecamatan Kepohbaru, Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang, Desa Sranak Kecamatan Trucuk dan Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Hj.Wahyuni Susilowati, SH., MH berharap agar masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades segera mempersiapkan diri, agar seluruh tahapan yang ada sesuai dengan regulasi yang ada,” pokoknya jangan sampai terjadi kegaduhan lah, kata politisi dari Partai Golkar tersebut.
“Ini pesta rakyat, harus berjalan damai dengan menjunjung tinggi kerukunan dan kebersamaan, kata perempuan paruh baya yang masih terlihat anggun diusianya yang sudah tidak muda lagi itu dengan senyuman khasnya.
Lain halnya yang dikatakan Alex Sutrisno 57, ketika ditemui korandiva.co dirumahnya, Mojokampung Bojonegoro. Pria yang dikenal flamboyan itu mengatakan,” Seharusnya soal Pilkades itu biar desa yang melaksanakan secara mandiri, bukan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten, utamanya soal anggaran, ujarnya dengan mimik wajah serius. Ibarat sebuah pemerintahan, desa tiap tahun harus menyisihkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades, agar tidak membebani APBD,” pungkasnya. (*)