Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Siapkan Hampir 4 Miliar Untuk Pilkades Serentak 2022

BOJONEGORO –

Jelang Pemilihan () serentak di Kabupaten Bojonegoro yang bakal digelar Oktober 2022 mendatang. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan 3,4 Miliar untuk Pilkades yang bakal digelar di 33 desa yang berada di 21 Kecamatan.

“Adapun tersebut digunakan untuk pengadaan surat suara dan honor panitia,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () Bojonegoro Machmudin, Kamis 26/5/2022. Dari anggaran tersebut, alokasi setiap desa adalah sekitar sekitar 103 juta hingga Rp107 juta sesuai dengan jumlah pemilih yang ada. Desa dengan jumlah pemilih yang besar tidak mungkin disamakan dengan desa dengan jumlah pemilih yang minim,” tambahnya.

Machmudin mengungkapkan, 33 desa yang akan mengikuti di antaranya Desa Beji dan Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Desa , Desa Kauman, Lebaksari, Tlogoagung dan Kedungrejo, Kecamatan Baureno. Lalu, Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander, Desa Pragelan Kecamatan Gondang, Desa Wedi Kecamatan Kapas, Desa Geger Kecamatan Kedungadem, Desa Kecamatan Ngraho, Desa Kemiri dan Sukorejo, .

Baca Juga:  Pacu Kinerja Jajarannya, DPD Golkar Bojonegoro Gelar Pendidikan Politik

Dan juga Desa Kalangan , Desa Pelem Kecamatan Purwosari, , Bakalan, Pengkol, Kacangan, .
Kemudian Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro, Desa Kabalan , Desa Sidomukti dan Betet Kecamatan Kepohbaru, Desa Pandantoyo , Desa Sranak dan Kecamatan Sukosewu.

Sementara itu, Anggota Komisi A Bojonegoro, Hj.Wahyuni Susilowati, SH., MH berharap agar masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades segera mempersiapkan diri, agar seluruh tahapan yang ada sesuai dengan regulasi yang ada,” pokoknya jangan sampai terjadi kegaduhan lah, kata politisi dari Golkar tersebut.

“Ini pesta rakyat, harus berjalan damai dengan menjunjung tinggi kerukunan dan kebersamaan, kata perempuan paruh baya yang masih terlihat anggun diusianya yang sudah tidak muda lagi itu dengan senyuman khasnya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Anggarkan 11,4 Miliar untuk Insentif Ketua RT/RW

Lain halnya yang dikatakan Alex Sutrisno 57, ketika ditemui korandiva.co dirumahnya, Mojokampung Bojonegoro. Pria yang dikenal flamboyan itu mengatakan,” Seharusnya soal Pilkades itu biar desa yang melaksanakan secara mandiri, bukan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten, utamanya soal anggaran, ujarnya dengan mimik wajah serius. Ibarat sebuah pemerintahan, desa tiap tahun harus menyisihkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades, agar tidak membebani ,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *