Serahkan 758 SK PNS, Bupati Anna Mu’awanah : Kalian Harus Berdedikasi dan Berintegritas.

BOJONEGORO.-

sebanyak 758 orang CPNS formasi tahun 2018 – 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin ( 11/4/2022) menerima SK, sekaligus pengambilan sumpah janji PNS. Kegiatan digelar di dua tempat, yakni di Pendopo Malowopati dan Aula Gedung Dinas Bojonegoro.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III, Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana, serta Kepala terkait.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Kabupaten Bojonegoro (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, kegiatan ini digelar berdasarkan Pasal 39 Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap calon PNS pada saat di angkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Tujuanya apa, supaya kita memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap , UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mentaati perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Pria berpenampilan kalem itu menjelaskan, bahwa jumlah peserta penyerahan SK PNS formasi Tahun 2019 dan pengucapan sumpah/janji PNS formasi Tahun 2018 – 2019 sebanyak 758 orang. Rinciannya untuk penerima SK PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi Tahun 2019 sebanyak 433 orang.

Baca Juga:  Wabup Dan Sekda Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Puskesmas Kalitidu

“Sedangkan pengambilan sumpah/janji PNS formasi tahun 2018 di ikuti secara virtual yang bertempat di aula Kantor Dinas Pendidikan sebanyak 352 orang,” bebernya.

Sementara itu, Anna Mu'awannah menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Bojonegoro. Momen tersebut patut disyukuri dan menjadi awal membuat komitmen untuk menjadi Aparatur Pemerintah yang berdedikasi dan berintegritas.

Dia menambahnkan, sesuai sumpah janji PNS yang telah diucapkan diantaranya menjaga martabat sebagai PNS dan menjauhi hal tercela. “Maka diharapkan sebagai PNS mampu menjadi contoh yang baik bagi kehidupan bermasyarakat, bernegara maupun dalam proses menjalankan tugas Pemerintahan,” pinta Bupati Anna dengan ekspresi serius.

Berikut daftar tempat unit kerja penerima SK PNS di Lingkup Formasi tahun 2018 dengan rincian:

  1. BKPP sebanyak 3 Orang.
  2. BPKAD sebanyak 2 orang.
  3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sebanyak 2 Orang.
  4. Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 1 Orang.
  5. Dinas , Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sebanyak 5 Orang.
  6. Dinas PU Bina Marga sebanyak 4 Orang
  7. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 5 Orang.
  8. Dinas PU SDA sebanyak 2 Orang.
  9. sebanyak 2 Orang.
  10. Dinas Pendidikan ( guru SD/SMP ) sebanyak 215 Orang.
  11. sebanyak 103.
  12. RSUD Sosodoro Djatikoesumo sebanyak 3 Orang.
  13. RSUD sebanyak 2 Orang
  14. RSUD Sumberrejo sebanyak 3 Orang.
    Berikut daftar tempat unit kerja penerima SK PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Formasi tahun 2019 dengan rician :
  15. Dinas Pendidikan ( guru SD/SMP ) sebanyak 191 orang.
  16. Bappeda sebanyak 4 orang
  17. Bagian Setda sebanyak 2 orang.
  18. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 2 orang
  19. Dinas 3
    orang.
  20. Dinas Perpustakaan. dan Kearsipan Sebanyak 2 orang.
  21. Dinas dan Pertanian sebanyak 2 orang.
  22. dan Perikanan Sebanyak 2 orang.
  23. Dinas ( ) sebanyak 37 orang.
  24. RSUD Sosodoro Djatikoesumo sebanyak 85 orang.
  25. RSUD Padangan sebanyak 50 orang.
  26. RSUD Sumberrejo sebanyak 51 orang.
  27. Satpol PP sebanyak 2 orang.
    Salah satu penerima SK, Suliana 36 tahun warga Desa Mojodelik, Kabupaten Bojonegoro menyampaikan, lega rasanya, hari ini adalah momentum paling bersejarah, akan terus teringat sampai akhir hayat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *