Petani Hutan di Randublatung Dapat Uang Rp 2,3 Miliar

.-

Kembali Perum Kesatuan Pemangkuan Hutan () menyerahkan dana sharing produksi kayu tebangan tahun 2018 / 2019 sebesar Rp 2.311.423.407,- (Dua milyard Tiga Ratus sebelas juta empat ratus tujuh Rupiah) kepada dua puluh lima Lembaga Masyarakat Desa Hutan () wilayah kerja .

Penyerahan dilakukan oleh Administratur / KKPH Randublatung Dewanto di Aula kantor Perhutani Randublatung hari Jum'at (18/02/2022).

Hadir dan menyaksikan penyerahan dana sharing produksi tersebut , adalah masing-masing selaku pembina LMDH penerima sharing, Sekretaris Drs Bukri, Sekretaris Drs Bambang Edi Sutomo, Sekretaris Kecamatan Bajarejo Sujito, dan segenap .

Sharing produksi yang diberikan kepada masyarakat desa hutan ini merupakan suatu bentuk kepedulian Perum Perhutani dalam ikut serta mensejahterakan masyarakat khususnya yang berada di sekitar hutan,dimana dana ini yang nantinya akan dikelola olih LMDH dan untuk usaha produktif, bangunan fisik desa, kegiatan kemasyarakat agroforestry dan lain sebagainya.

Baca Juga:  SDN 5 Jiken Kembali Ikuti Lomba Adiwiyata Tingkat Kabupaten

Administratur Perhutani KPH Randublatung dalam sambutanya mengatakan, “Setelah bulan Desember 2021 kemarin kami memberikan dana sharing produksi tahun 2020 sebesar kurang lebih 1,3 Milyard, kembali hari ini kami memberikan atau sharing produksi tahun 2018/2019 sekitar 2,3 Milyard lebih , ini adalah hasil sinergisitas kerja sama yang dibangun antara Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan hutan.”

Lebih lanjut Dewanto mengatakan, “Semoga dengan adanya dana sharing dari produksi kayu ini,diharapkan dapat meningkatkan usaha-usaha produktif masyrakat desa hutan dengan bimbingan LMDH, sehingga masyarakat desa sekitar hutan lebih sejahtera.”

Sementara itu Nyomo (47 tahun), ketua LMDH Wana Lestari Kecamatan Jati menyampaikan terimakasih kepada Perhutani atas sharing produksi kayu yang diberikan.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Wilayah Pati Selatan Kembali Dilanda Banjir

“Kami sampaikan terimakasih kepada Perhutani atas dana sharing yang diberikan kepada kami. Dana ini akan kami kelola dengan pemerintah desa untuk pengembangan kegiatan usaha produktif dan bangunan fisik yang ada di desa kami,” ujar Nyomo yang saat itu menerima sharing hampir Rp 500 juta lebih. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *