DIREKTUR PD Pontren Kemenag Waryono Abdul Ghafur menegaskan, Kementerian Agama tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Hal itu disampaikan terkait banyaknya modus penipuan bantuan pesantren yang laporannya sudah masuk ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag). Modus penipuan ini disebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag. Mereka menjanjikan bantuan dan memungut biaya.
Jika terdapat bantuan yang disebut berasal dari Kemenag, tetapi mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, Waryono menyebut hal tersebut dapat dipastikan bahwa tidak benar alias penipuan.
“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” kata Waryono dalam keterangan pers, Senin (14/02/2022).
Waryono mengaku sudah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.
“Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” tutur Wayono.
Waryono meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya saat ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama.
“Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” ucap Waryono.
Waryono mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren. (*)