BLORA.-
Deni Apriliana (32) warga Dukuh Ngepung Desa Kentong Kecamatan Cepu yang gagal menjadi perangkat desa, terpaksa harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Menurut pengakuannya, uang tersebut disetor kepada Paimin, mantan Kepala Desa Temulus Kecamatan Randublatung, Blora.
Uang itu diduga sebagai uang pelicin untuk meloloskan dirinya menjadi perangkat desa.
Peristiwa bermula ketika Deni ingin mengikuti seleksi menjadi kepala urusan tata usaha Desa Kentong Kecamatan Cepu, Blora. Saat itu, orang tua Deni, Sumini, bertemu dengan Paimin yang menjanjikan bisa meloloskan Deni menjadi perangkat desa dengan syarat menyetor sejumlah uang.
“Saat itu saya dan ibu sempat bertemu dengan Paimin dan Kades Kentong sebanyak tiga kali. Diantaranya di Resto Javanila Bravo Cepu dan di depan kampus Al-Muhammad Cepu”, beber Deni, Selasa (01/02/2022).
Selanjutnya Paimin meminta sejumlah uang kepada Sumini untuk keperluan mengurus tes komputer dan meloloskan untuk menjadi perangkat desa Kentong.
“Orang tua saya dimintai uang oleh Paimin, baik tunai maupun melalui transfer ke bank”, ungkap Deni.
Bahkan, kata Deni, saat akan tes CAT ke Semarang, Paimin menyarankan agar membawa “gembolan” jika sewaktu-waktu ke Semarang untuk melancarkan tesnya.
“Uang yang sudah disetor ke Paimin jumlahnya puluhan juta. Tanggal 3 Desember 2021 ditransfer ke rekening BRI atas nama Paimin sebanyak Rp 10.000.000 dan Rp 2.000.000. Selanjutnya, tanggal 16 Desember 2021 sebanyak Rp 8.000.000 dan Rp 5.000.000. Berikutnya pada tanggal 17 2021, sebanyak Rp 10.000.000 dan Rp 1.000.000. Itu jumlah yang transfer, belum yang diminta tunai jumlahnya berapa saya lupa”, ujar Deni.
Sementara itu Kepala Desa Kentong, Muntahar, saat dikonfirmasi mengaku pernah bertemu dengan Deni dan Paimin. Namun kata Kades, ia tidak mengetahui pembicaraan diantara keduanya. Kades juga mengaku tidak menerima uang dari Paimin maupun orang tua Deni.
“Ya saya akui sempat bertemu. Saya juga sempat ditawari uang oleh Paimin. Namun demi Allah saya tidak menerima uang sepeser pun baik dari Deni maupun Paimin. Kalau saya menerima pasti Paimin sudah uber-uber saya”, kata Muntahar, Selasa (01/02/2022) lalu. (*)