” Teladan Award” sebagai Apresiasi Semangat Percepatan Pembangunan Wilayah Padangan

BOJONEGORO. – RAPAT kerja Kecamatan untuk bulan November, Selasa (16/11/2021) dilaksanakan di Balai Desa Sonorejo , Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Selain melakukan kerja bulan sebelumnya, rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Padangan, Heru Sugiharto itu juga membahas seputar rencana kerja akhir tahun 2021.

Pada kesempatan itu, Heru Sugiharto yang sebelumnya pernah menjabat Camat Trucuk itu memberikan berupa “Teladan Award” kepada pimpinan dan karyawan teladan di wilayah kerja pemerintahan Kecamatan Padangan.

Terpilih sebagai Teladan Award Kecamatan Padangan Bulan November 2021 sesuai kategori, antara lain:

Teladan (Ngatemin Ngradin), Staf UPT Teladan (Istiqomah bidan Desa Kebonagung), Teladan (Endang Trisnita Laily (Kasi Pemerintahan ), dan Staf Kecamatan Teladan (Ansori Mulyo).

Baca Juga:  Di Desa Sonorejo-Padangan, Vaksinasi Dilaksanakan Malam Hari sambil Ngopi

Bidan Desa Kebon Agung, Istiqomah yang pada hari itu mendapat penghargaan sebagai karyawan teladan tingkat UPT Kecamatan Padangan mengaku senang dengan adanya Teladan Award ini.

“Semua teman gembira, utamanya saya sehingga ada semangat kita dan semua karyawan untuk bekerja memberikan pelayanan yang lebih baik,” ucap bidan cantik itu berbinar binar.

Sementara itu Kepala Desa Ngradin Ngatemin mengatakan, bahwa Padangan Teladan Award ini gaungnya sudah dirasakan oleh semua .

“Semua perangkat desa terpacu untuk semangat bekerja melayani masyarakat,” kata Kades Ngradin 2 periode itu.

Sementara Camat Padangan saat ditemui di lokasi mengatakan, teladan award sebagai bentuk rasa saling menghargai dan menyayangi antara pimpinan dan staf.

Baca Juga:  Minta Anak Muda Gunakan Hak Pilih, AHY: Penentu Kemajuan Bangsa

“Tujuannya, untuk membangun semangat bersama dalam melakukan percepatan di wilayah Kecamatan Padangan,” tandas Heru, yang juga mantan Kabag Humas Bojonegoro ini.

Rapat Kerja Bulanan dan pemberian Padangan Teladan Award dihadiri oleh Muspika, Kades dan unsur perangkat desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *