PATI. – Pembangunan proyek rabat beton dan talud di Dukuh Randu Desa Bageng, Kecamatan Gembong Kabupaten Pati mulai disoroti oleh warga.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir satu minggu ini tanpa dilengkapi papan proyek.
“Proyek tanpa papan informasi itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak diketahui besar anggaran dan sumber anggaran,” ujar salah satu warga yg tidak mau di sebutkan namanya pada awak media, (28/07/2021).
Masyarakat sekitar proyek sangat menyayangkan sikap pengawas lapangan dan pihak terkait yang harusnya mengi-ngatkan rekanan agar memasang papan infor-masi proyek saat dimulai pekerjaan.
CV Karya Barokah milik Sunaryo ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon mengatakan, bahwa perusahaannya hanya dimintai pihak desa untuk nge-sub pekerja tukangnya saja. Urus-an lain Naryo mengaku tidak tau.
Bahkan Naryo menyuruh awak media untuk langsung menggubungi perangkat desa setempat.
Sekdes Desa Bageng ketika diklarifikasi melalui WhatsApp menjawab, YA TERIMA KASIH ATAS KOREKSINYA NANTI TAK SURUH-NYA PASANG PAPAN NAMANYA.
Menurut, amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi proses proyek tersebut. (*)