REMBANG. – Polres Rembang, Kamis (4/3) lalu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan 4 orang sekeluarga pemilik padepokan seni Ongko Joyo, Rembang. Tersangka pembunuhan bernama Sumani (44) memperagakan puluhan adegan dalam rekonstruksi tersebut, salah satunya adalah menghabisi nyawa keempat korbannya meng gunakan kayu gamelan.
Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan dan rekonstruksi dipastikan alat yang digunakan tersangka menghabisi nyawa keempat korban memakai kayu gamelan. Pemukulan dilakukan pelaku berkali-kali.
“Menggunakan benda tumpul kayu gamelan,” jelas Kurniawan kepada wartawan di lokasi rekon-struksi.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengakui belum mampu mendapatkan barang bukti kayu gamelan tersebut. Sebab, barang bukti telah dibuang oleh tersangka dan belum ditemukan.
“Sampai saat ini barang bukti ini masih dalam pencarian, namun demikian bukti-bukti yang lain yaitu bukti scientifikasi itu tetap kita pegang sebagai ranah penyidikan, yang nanti menjadi bukti di pengadilan,” paparnya.
“Kalaupun tidak ditemukan bendanya itu tidak masalah. karena bukti-bukti lain, pengakuan tersangka, barang-barang yang digunakan korban itu ada di rumah tersangka pada saat kita melakukan penggeledahan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Sumani (44) warga Kecamatan Sulang, Rembang, sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan tersebut.
Pembunuhan ini menewaskan dalang Ki Anom Subekti (60), Tripurwati (50), Alfitri Saidantina (13), Galuh Lintang Laras Kinanti (10). Keempat korban, ditemukan dalam kondisi tewas di ruang kamar masing-masing di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Kota Rembang, 4 Februari lalu. (*)