Lakukan Bakti Sosial, Nawal: Jadikan Keterbatasan Menjadi Energi Untuk Bangkit dan Bertahan

. – Istri Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Umum Badan Kerja Sama Wanita (BKOW) Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin melakukan serta memberikan bantuan , makanan ringan dan nasi kotak untuk warga Tambaklorok Semarang, Sabtu (6/3/2021).

Pada saat melakukan bakti , Nawal merasakan tingginya semangat warga sekitar untuk kembali bangkit. Saat ini, warga sekitar dihadapkan pada dua keterbatasan yakni potensi bencana gelombang laut (rob) dan kondisi ekonomi.

Nawal menilai, semangat mengatasi kondisi ekonomi, terlihat dari hampir di setiap rumah terdapat ibu-ibu yang tengah mengupas kerang hijau untuk dijual. Adapula yang membudidayakannya, dari kegiatan itu mereka bisa menambah penghasilan keluarga dan meningkatkan ekonomi daerahnya.

Baca Juga:  Semarakkan HUT RI ke-77, Desa Keser Gelar Karnaval

Selain itu, sebagian masyarakat juga sudah meninggikan rumahnya sebagai upaya untuk beradaptasi tinggal di lingkungan yang sering rob. Bahkan, juga terdapat posko bencana gelombang laut di RT 01/RW 15.

“Degradasi lingkungan yang perlahan, menurut saya membuat warga di sini bisa survive dan bertahan untuk beradaptasi. Buktinya terlihat dari adanya beberapa rumah yang alasnya dibangun tinggi. Mereka juga memanfaatkan lahan yang ada genangan air untuk kerang hijau,” tutur Nawal.

Menurut Nawal, kehidupan yang dialami warga Tambaklorok bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pelajaran untuk mengubah keterbatasan menjadi yang besar untuk bangkit dan bertahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Retno Sudewi yang ikut mendampingi Nawal menambahkan, pemberdayaan ekonomi kaum ibu di Tambaklorok sudah termasuk baik.

Baca Juga:  HUT TNI ke-77 di Kradenan, Blora Dilaksanakan di Guwo Sentono

Namun, pihaknya menerima informasi ada usia dini di Tambaklorok. Maka, pihaknya akan memberi perhatian untuk melakukan pencegahan melalui ‘Jo Kawin Bocah'.

“Meski boleh menikah dengan usia sesuai yang disyaratkan undang-undang (No. 16 Tahun 2019), tetapi untuk melahirkan sesuai reproduksi yakni di usia 21 tahun. Untuk laki-laki 25 tahun biar mereka bisa mandiri dari segi ekonomi, dan psikisnya. Jadi semua harus terencana,” jelas Retno. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *