KUA Kasiman Sediakan Fasilitas Foto Booth Gratis

BOJONEGORO. – Untuk memberikan kepuasan kepada para calon pengantin yang akan melaksanakan prosesi kantor KUA Kecamatan Kasim-an memberikan fasilitas gratis berupa Studio Foto Booth komplit dengan perlengkapannya.

“Ini fasilitas gratis yang kami berikan kepa-da para pengantin yang nikah di KUA ini,” demikian terang Mohammad Miran GR, S Ag M.H.I di ruang kerjanya, Kamis (11/2) lalu.

Studio foto booth ini bertemakan Wedding Day dengan background hitam fariasi bunga-bunga cantik dipadu lampu pijar 5 watt. Sementara sisi kiri terdapat foto-foto polaroid hasil dokumentasi foto pengantin yang melakasanakn ijab qobul di kantor KUA yang di-gantung memanjang bersap.

Dan sisi kanan background warna putih dengan farisas bunga, di depan ada stand tripot dari kayu berrtulisakan Mohon Doa Restu dan Foto Booth KUA Ceria (Cerdas-Empati-Ramah-Iman-Amanah)

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas Guru dan Pengawas, PD IGRA Bojonegoro Gelar Workshop IKM

“Dengan background seperti ini para pengantin baru akan terkenang, se-hingga punya semangat untuk membentuk kelu-arga yang sakinah, mawadah, warohmah, barokah serta maslahah,” demikian harap Kepala KUA Mo-hammad Miran GR, S Ag M.H.I

Lebih lanjut Miran demikian panggilannya menambahkan, selain Studio Photo Booth ini setiap sudut serta dinding ruang diberikan hiasan berupa figura bertuliskan kata-kata mutiara. Deng-an harapan setiap tamu yang berkunjung atau yang akan melaksanakan pernikahan di kantor me-rasa nyaman dan terkesan.

“Ide seperti ini hanya ada di kantor kami, Mas. Di KUA lain saya belum pernah melihatnya. Ini merupakan kerjasama tim kami disini. Semata-mata untuk kenyamanan dan pelayanan dan kami terbuka untuk siapa saja, siap melayani sesuai dengan tupoksi kami,” tambahnya

Baca Juga:  Viral di Medsos, Pencuri Helm Bebas Melalui Restorative Justice

Kantor KUA Kecamatan Kasiman sebagai lembaga pelayanan kea-gamaan selalu memberikan pelayanan prima, programnya tidak hanya menangani pernikahan saja namun ada diskusi keagamaan, penyuluhan dan pembinaan dan mengadakan komunikasi silaturahmi dengan petugas pencatat nikah dari berbagai desa serta para aktifis desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *