BLORA. – Jajaran Kepolisian Blora, Rabu (10/2) lalu menangkap terduga penimbun ratusan sak pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora. Pelaku bernama Ngadiman, warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Ia juga merupakan seorang pemilik gudang palawija di desa tersebut.
“Dapat dari Malang, baru hari-hari ini,” ungkap Ngadiman, di Gudang Palawija miliknya, Rabu (10/2) lalu.
Ngadiman mengaku membeli pupuk bersubsidi jenis Urea, TS atau SP-36 dan Phonska seharga Rp 240.000 per karung.
“Kalau ureanya itu 240.000 per sak, dijual 250.000. Kalau Phonska sama TS itu sama 240.000 saya jual 260.000. Jadi saya mengambil untung sekitar Rp 10.000 hingga 20.000,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama meng-ungkapkan, tersangka tersebut telah menimbun pupuk bersubsidi sekitar seminggu yang lalu.
“Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah di-edarkan ke petani,” terang Wiraga.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 201 karung, TS atau SP-36 sebanyak 36 karung dan Phonska sebanyak 63 karung. Sehingga total ada 299 karung atau seberat 14,95 ton.
Diberitakan sebelumnya, Ngadi-man, seorang terduga penimbun pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora, ditangkap pihak kepolisian. Warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, diduga menimbun 299 karung pupuk yang total beratnya mencapai 14,95 ton dalam gudang miliknya.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Di-mas Tama mengatakan, Ngadiman ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekitar 10.00 WIB setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait dugaan penimbunan pupuk.
“200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TSA atau SP36, kemudian 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea,” kata Wiraga.
Menurut Wiraga, ratusan zak pupuk itu didapat Ngadiman dari Jawa Timur dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Rencananya, pupuk itu bakal dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi lagi.
Wiraga menambahkan, pupuk tersebut telah berada di gudang se-kitar sepekan lamanya. Bahkan, se-jumlah petani telah membeli pupuk-pupuk tersebut. (*)