Bojonegoro, Diva. –
Ekspor minyak mentah Banyu Urip yang dilakukan Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu memantik perhatian warga sekitar. Mereka menilai minyak mentah tersebut akan lebih memberikan multiplier effect bagi masyarakat dan pemerintah daerah jika diolah di kilang mini (mini rifenery) Tri Wahana Universal (TWU) di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip-Jambaran (Forkomas Ba-Ja), Parmani menyampaikan banyak manfaat yang bisa diterima warga jika minyak Banyu Urip jatah BKS Blok Cepu diolah di kilang TWU. Di antaranya menyerap tenaga kerja, menumbuhkan usaha, dan menambah pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Harusnya ini menjadi pertimbangan pemangku kepentingan. Bukan hanya dari sisi bisnis, tapi memberdayakan masyarakat sekitar tambang migas juga penting,” tegas tokoh masyarakat Desa Brabowan, Kecamatan Gayam ini, Senin (4/1/2021).
Menurut Parmani dengan diolahnya minyak Banyu Urip di kilang TWU juga akan mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
“Minyak mentah diekspor, tapi pemerintah justru impor BBM. Ini kan aneh dan lucu,” sindirnya.
Seharusnya, lanjut Parmani, pemerintah justru mendorong pihak swasta untuk berinvestasi membangun kilang-kilang mini di daerah tambang migas seperti TWU. Sehingga kilang-kilang tersebut dapat mengolah produksi migas dan membuka peluang usaha dan kerja bagi warga sekitar.
“Bukan justru mematikan kilang yang sudah ada,” tandasnya.
Lembaga swadaya masyarakat di ring satu Lapangan minyak Banyu urip ini optimis minyak mentah jatah BKS Blok Cepu bisa diberikan kepada TWU. Sehingga kilang yang memiliki kapasitas 16 ribu barel per hari itu bisa beroperasi lagi.
“Saya kira peluang itu terbuka lebar. Semangatnya harus satu, untuk masyarakat. Bukan untuk keuntungan pribadi atau golongan,” pungkas Parmani.
Senada disampaikan Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri. Wakil rakyar tiga periode dari daerah pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Kedungadem dan Sugihwaras ini mengaku setuju jika minyak mentah Banyu Urip jatah BKS Blok Cepu nantinya bisa diolah di kilang Tri Wahana Universal (TWU). Alasannya, dengan beroperasinya kilang mini TWUa akan memberikan multiplier effect bagi masyarakat dan Pemkab Bojonegoro.
“Saya setuju kalau pandemi ini sirna dan kembali normal maka opsi pengaktifan TWU petut di pertimbangkan. Dengan catatan harga juga menguntungkan bagi TWU, sehingga multiplier effec-nya besar,” ujar Lasuri dikonfirmasi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, BKS Blok Cepu telah mengekspor 600 ribu barel minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip atau setara 95.400.000 liter (1 barel = 159 liter). Jumlah itu terhitung sejak November dan Desember 2020. Ekspor minyak mentah dilakukan BKS melalui Pertamina.
BKS Blok Cepu merupakan gabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10%. Dari 10% PI itu dibagi empat BUMD yakni BUMD Bojonegoro (PT. Asri Dharma Sejahtera/ADS) mendapat 4,5%, BUMD Provinsi Jatim (PT. Petrogas Jatim Utama/PJU) 2,2%, BUMD Blora (PT Blora Patragas Hulu/BPH) 2,28 %, dan BUMD Provinsi Jateng (Sarana Patra Hulu Cepu/SPHC) 1,1%.
Untuk diketahui, sebelum kilang TWU berhenti operasi akibat tidak memperoleh pasokan minyak dari Lapangan Banyu Urip sejak 2015 lalu, telah menyumbangkan kontribusi pendapatan cukup signifikan kepada pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat dalam berbagai bentuk setoran pajak. Di tahun 2015, total kontribusi pajak TWU tercatat mencapai lebih dari Rp 311 miliar.
Selain itu, hingga akhir tahun 2015, TWU memiliki kurang lebih 180 karyawan yang mayoritas merupakan warga lokal sekitar Kabupaten Bojonegoro dan Jawa Timur. Juga mendorong tumbuhnya pengusaha-pengusaha lokal antara lain transportir BBM, vendor, rumah makan, dan lain-lain.
Keberadaan kilang minyak TWU juga telah menciptakan tambahan lapangan pekerjaan sekitar 5.300 orang di tingkat Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pembangunan kilang TWU ini juga selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 146 tahun 2015 mengenai pelaksanaan pembangunan kilang minyak di Indonesia. Kilang mini menjadi salah satu solusi bagi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. Selain itu, juga dapat menciptakan optimalisasi produksi pada lapangan minyak mentah di daerah-daerah marginal.
Kontrak pembelian minyak TWU dari Lapangan Banyu Urip berlaku selama 10 tahun terhitung sejak 2010 – 2020. Namun dalam kontrak ada kesepakatan kontrak pembelian akan dievaluasi setiap lima tahun sekali.
Untuk kontrak lima tahun pertama telah habis pada 15 Januari 2015. Sesuai harga yang ditentukan pemerintah pada kontrak lima tahun pertama yang mengacu ICP Arjuna berubah empat kali, yakni pada 2009 dari -USD6.70 per barel, berubah menjadi -USD5.31 per barel pada 2013, dan berubah lagi menjadi – USD4.76 per barel pada 2014 dan 2015 menjadi -USD3.50 per barel. (*)