Penulis: Andika Setya Chrisanto
Korandiva – PATI.– Pemerintah Kabupaten Pati kembali membuat wacana kebijakan kontroversial. Tahun 2026 mendatang, Pasar Yaik—salah satu lokasi ikonik dan sumber penghidupan bagi banyak pedagang kecil—akan dibongkar total. Rencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, dalam Rapat Koordinasi Program Prioritas yang digelar di Setda Pati pada Rabu (2/7/2025). Pasar yang selama ini menjadi tempat berjualan puluhan pedagang itu bakal disulap menjadi taman dan bundaran yang disebut-sebut akan menyerupai Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta. Tak tanggung-tanggung, pembangunan juga akan dilengkapi dengan patung tokoh pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara, di tengah bundaran. Tanpa solusi konkret, wacana relokasi bisa dianggap hanya…
Korandiva-PATI.– Yohanes Yapagaimu, salah satu siswa berbakat dari Safin Pati Sports School (SPSS), masuk dalam daftar 34 pemain yang dipanggil mengikuti pemusatan latihan (TC) tim nasional Indonesia U17 di Bali. TC ini akan berlangsung mulai 7 Juli hingga 10 Agustus 2025 sebagai bagian dari persiapan menuju Piala Dunia U17 di Qatar. Pemanggilan resmi diumumkan oleh PSSI pada Selasa (1/7/2025). Timnas U17 yang dikomandoi pelatih Nova Arianto ini akan memanfaatkan masa TC untuk membentuk kekompakan tim serta mematangkan strategi sebelum berlaga di ajang internasional bergengsi tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada 3–27 November 2025. Yohanes yang berasal dari Merauke, Papua, mengaku terkejut…
Korandiva-PATI.- Setelah Persipa Pati terdegradasi ke Liga 3 Nusantara musim 2025-2026, Joni Kurnianto resmi mundur dari jabatan CEO. Langkah ini diambil menyusul desakan dari para suporter dan penurunan performa tim yang mengecewakan. Joni pun menyerahkan 41,8 persen saham miliknya kepada Saiful Arifin, tokoh olahraga sekaligus mantan Wakil Bupati Pati. Joni mengaku keputusan tersebut sudah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Gede Widiade, pemegang saham mayoritas sebesar 50 persen. Sisanya, yakni 8,2 persen saham, tetap dimiliki oleh klub-klub lokal di bawah Persipa dan para suporter. Rencana kelanjutan struktur kepemilikan ini akan dibahas lebih lanjut dalam RUPS dalam waktu dekat. Dalam keterangannya, Joni menyampaikan…
Korandiva – PATI.- Dalam suasana yang berlangsung tertutup, Bupati Pati Sudewo secara resmi melantik Riyoso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati pada Rabu pagi (2/7/2025). Prosesi pelantikan dilakukan di Pendapa Kabupaten tanpa diumumkan dalam agenda resmi bupati, dan hanya dihadiri oleh sejumlah kecil pejabat terpilih. Sementara itu, Jumani yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda definitif digeser ke posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Penggantian posisi ini dibenarkan langsung oleh Bupati Sudewo saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Bupati di Ruang Pragolo, Setda Pati. “Sekda sudah kami ganti pagi tadi. Untuk sementara,…
Korandiva – PATI.– Sebuah penemuan mayat laki-laki menggegerkan warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Sabtu (28/6) sore. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam Ruko Nomor 6, yang berlokasi tepat di depan lapangan sepak bola desa setempat. Penemuan ini segera ditangani oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tayu yang bergerak cepat bersama tim medis Puskesmas Tayu 1. Korban diketahui bernama Akhmad Sudadi, laki-laki berusia 59 tahun, warga Desa Sambiroto RT 6 RW 1 Kecamatan Tayu. Ia dikenal sebagai wiraswasta yang tinggal dan beraktivitas di lingkungan setempat. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mulai membusuk dan melepuh, diperkirakan telah meninggal…
Korandiva – PATI.- Pemerintah Kabupaten Pati tengah menyiapkan kebijakan penggabungan atau regrouping terhadap 138 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersebar di 21 kecamatan. Langkah ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026, dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan melalui pengelolaan sekolah yang lebih efisien dan terfokus. Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa regrouping tidak akan berlaku bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil. Menurutnya, kebijakan ini tetap memperhatikan kondisi geografis agar akses pendidikan tidak menjadi beban bagi siswa yang tinggal jauh dari pusat kegiatan masyarakat. Sekolah terpencil tetap dipertahankan meski jumlah siswanya di bawah standar minimal. “Kami tetap mempertahankan sekolah di…
Korandiva – PATI.- Ratusan sopir truk di Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (19/6/2025) untuk memprotes penerapan Undang-Undang Over Dimensi dan Overload (ODOL). Para sopir berkumpul di Jalur Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di Perempatan Tanjang, Kecamatan Gabus, sebagai pusat aksi mereka. Mereka menilai aturan ODOL sangat merugikan dan menekan mata pencaharian mereka. Aksi para sopir sempat membuat arus lalu lintas di kawasan JLS tersendat parah. Jalan Pantura bahkan nyaris lumpuh karena ratusan truk diparkir menutup jalan. Para sopir mengancam akan memblokir jalur tersebut selama sehari penuh jika pemerintah tidak segera menanggapi tuntutan mereka untuk merevisi kebijakan ODOL. Kapolresta…
Korandiva – PATI.- Pelaksanaan Program Speling (Dokter Spesialis Keliling) yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin disambut antusias oleh masyarakat. Bertempat di Balai Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ratusan warga dari berbagai wilayah memadati lokasi kegiatan pada Selasa, 27 Mei 2025 untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dari dokter spesialis. Program Speling merupakan inovasi pelayanan kesehatan berbasis jemput bola yang telah menjangkau hingga 57 desa di Provinsi Jawa Tengah. Dalam kurun waktu 100 hari, program ini berhasil menyentuh kehidupan 2,8 juta warga, khususnya mereka yang tinggal di daerah pelosok dan pedesaan. Kehadiran dokter spesialis…
Korandiva – PATI.– Warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dikejutkan oleh aksi perusakan Balai Desa yang terjadi pada Rabu pagi (28/5/2025). Insiden ini pertama kali diketahui oleh Sri Wilujeng, petugas kebersihan desa, yang menemukan pecahan kaca saat sedang membersihkan lantai kantor sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah diperiksa, terlihat lubang pada kaca pintu yang diduga akibat benturan proyektil kecil. Penemuan empat butir proyektil gotri di sekitar lokasi memperkuat dugaan adanya aksi penembakan. Menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa Langse, tim dari Polsek Margorejo dan Satreskrim Polresta Pati segera mendatangi tempat kejadian. Proses olah TKP dilakukan oleh tim Inafis Polresta Pati bersama…
Korandiva – PATI.- Banjir rob kembali melanda wilayah pesisir Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Sejak sepekan terakhir, air pasang terus merendam area tambak serta permukiman warga setelah tanggul pesisir timur jebol. Ketinggian air laut yang naik hingga 50 sentimeter memperparah kondisi di lapangan. Kepala Desa Tunggulsari, Setyo Wahyudi, menyampaikan bahwa puncak banjir rob terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025. Akibatnya, sekitar 120 hektare lahan tambak terkena dampak langsung. Genangan merata di seluruh area budidaya menyebabkan kerusakan parah dan memicu kegagalan panen. Tak hanya tambak, air juga merendam 163 rumah warga dengan ketinggian rata-rata 20 sentimeter di dalam bangunan. Setyo…
Korandiva – PATI.- Pemerintah Kabupaten Pati secara resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan alat pengeras suara atau Sound Horeg pada setiap kegiatan atau acara keramaian. Langkah ini tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Bupati Pati, Sudewo, pada tanggal 25 Mei 2025 dengan nomor surat B/277/000.1.10. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Pati dan bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama berlangsungnya kegiatan masyarakat. Dalam surat itu, disebutkan bahwa penggunaan Sound Horeg dengan intensitas kekuatan suara lebih dari 60 desibel dilarang keras karena dinilai berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penggunaan alat pengeras suara…
Korandiva – PATI. – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati secara resmi mengeluarkan larangan terhadap penggunaan “sound horeg”, yakni perangkat suara dengan daya sangat tinggi yang kerap menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat. Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif atas keresahan yang telah lama dirasakan warga terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pelarangan ini dituangkan dalam bentuk surat edaran yang berlaku untuk seluruh wilayah Pati. Dalam keterangannya pada Senin (26/5), ia menyebut bahwa tidak ada bentuk kegiatan masyarakat yang diperkenankan menggunakan sound horeg, dan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk acara yang melibatkan penggunaan alat tersebut.…