BLORA.-
Imbauan larangan menggunakan jebakan tikus beraliran listrik sepertinya tak digubris oleh warga di Kabupaten Blora. Seperti yang terjadi pada jelang malam tahun baru, Suwarno (62), menjadi korban jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan milik tetangganya di Dukuh Kedungbanteng Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.
Suwarno ditemukan warga sudah dalam kondisi meregang nyawa akibat tersengat listrik jebakan tikus. “Saat ditemukan, korban sudah tak bergerak,” terang Karjono (60), tetangga korban.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Kedungtuban pada Minggu (31/12) malam. Beberapa saat kemudian petugas Polsek bersama tim medis mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi korban.
Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno mengatakan, setelah mengetahui korban tergeletak, Karjono langsung mematikan aliran listrik yang berasal dari rumah pompa air di sawah milik Anto, tak jauh dari lokasi. “Nafas dan denyut nadi korban saat diperiksa sudah tidak ada,” terang Kapolsek, Senin (1/1) lalu.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tim medis, pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian ibu jari, telunjuk dan jari tengah, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan.
“Keluarga korban menghendaki tidak dilakukan outopsi, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” sambungnya.
Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno kembali mengimbau agar masyarakat tidak memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik, sebab sudah banyak memakan korban. (*)