BLORA.-
Siapa menebar angin, bakal menuai badai. Kalimat itu diucapkan oleh Manager PT. Agritama Putra Mandiri (APM) Kantor Cabang Blora, Pujianto menyikapi terjadinya ‘kegaduhan mendadak‘ pada perusahaan agrobinis yang memiliki program kemitraan dengan para petani jagung di Kabupaten Blora, akhir-akhir ini.
Pria berambut gondrong yang tinggal di Desa Trembul Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora itu pantas geram melihat kondisi perusahaan yang dikelolanya ‘mendadak gaduh', setelah tertebarnya isu miring yang menimbulkan keresahan petani yang menjadi program kemitraan PT. APM.
Puji menduga kuat, isu miring yang membuat gaduh dengan membawa-bawa nama perusahaan di bidang agribisnis yang berkantor pusat di Kota Purwokerto – Jawa Tengah itu adalah ulah oknum eks karyawan berinisiial KAS, yang telah keluar dari perusahaan yang dikelola.
Hal itu terbukti, kurang dari satu bulan setelah eks karyawan itu keluar kata Puji, lalu muncul kabar miring tentang perusahaanya, dan bahkan hingga berbuntut pelaporan ke APH (Aparat Penegak Hukum).
“Melihat rentetan peristiwa yang menyertainya, dugaan kuat ada aktor dibalik ‘mendadak gaduh' di PT. APM ini,” beber Pujianto dalam kesempatan bertemu dengan awak media di Blora baru-baru ini.
Menurut bapak empat anak yang pernah sukses jadi petani timun untuk di ekspor ke Jepang itu, dari kronologi peristiwa yang melatarbelakangi ‘kegaduhan mendadak' di PT.APM Cabang Blora sebelum dan selama, serta pasca pelaporan kasusnya ke APH, ada situasi dan kondisi yang beririsan dengan pelaporan tersebut.
“Seperti adanya oknum yang menemui orang PT, yang ujung-ujungnya ada permintaan sejumlah uang dengan dalih untuk ‘mengamankan' perusahaan,” ujar Pujianto.
“Juga adanya rekayasa pembuatan laporan bahan pengaduan ke APH, hingga penciptaan kondisi agar tidak kondusif di kalangan petani yang menjadi anggota Kemitraan PT APM,” tambahnya.
Puji mengatakan, terkait semua kejanggalan dibalik ‘mendadak gaduh' di PT APM, dirinya siap membongkar untuk membuktikan kebenaran kasusnya, mulai dari dugaan rekayasa pelaporan hingga upaya tindak pemerasan pada perusahaan.
Puji juga menambahkan, untuk menguatkan praduga adanya unsur kejahatan dibalik pelaporan ke APH, Puji juga telah membuat pelaporan balik pelanggaran pidana oknum tersebut. “Kami juga telah membuat pelaporan balik tentang dugaan pelanggaran pidana oknum eks karyawan tersebut ke APH,” tandas Pujianto.
Puji mengibaratkan oknum eks karyawan tersebut telah menebar angin, maka diapun pantas menuai badai dari tindakan yang dilakukan.
(*)