Polres Blora Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Hasil Tilang

.-

Bertempat di halaman belakang Mapolres, melakukan konferensi pers pemusnahan knalpot brong, Jumat, (06/10/2023). Kegiatan yang dipimpin oleh Agus Puryadi, SH, SIK, M. Si itu dihadiri Forkopimda serta Wakil Ketua Kabupaten Blora. Hadir pula Kabiddokes Polda Jateng Kombes Summy Hastri yang kebetulan melaksanakan kegiatan survey akreditasi di Polres Blora.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya akan melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil Satlantas Polres Blora.
“Pagi ini kita akan melaksanakan pemusnahan atas kegiatan terhadap pelanggaran knalpot tidak standart (brong),” ungkap AKBP Agus Puryadi bersama Forkopimda.
AKBP Agus Puryadi menuturkan, sejak bulan Agustus pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong ini.
“Dari hasil yang kita dapat ada BB (barang bukti) ranmor ( motor) ada 62. Ini kita operasi knalpot brong kendaraannya tidak ada suratnya. Tapi itu bodong karena leasing,” tutur AKBP Agus Puryadi.
AKBP Agus Puryadi juga membeberkan total knalpot yang diamankan selama operasi dilakukan.
Total BB knalpot 2.651, yang kita bawa saat ini cuma 651. Tilang secara keseluruhan ada 2713 tilang. Imbauan yang kita buat 52 hanya untuk Polres, Polsek bikin 3 kali 16 Polsek,” beber AKBP Agus Puryadi.
Surat-surat itu sudah kita buat sebelumnya, jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi tapi proses sudah kita lakukan,” tandas AKBP Agus Puryadi.
Dikatakannya, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng. “Dan dilakukan pemusnahan di sana, itu sekitar bulan Mei,” ujar AKBP Agus Puryadi.


Menurut AKBP Agus Puryadi, jika dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika beli baru dan diuangkan itu mencapai Rp195 juta.
“Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang yang lalu lalang. Orang luar Blora yang lewat dan bandel-bandel,” terang AKBP Agus Puryadi.
Dan kami mohon, ini perlu banyak pihak, termasuk Forkopimda Blora ini untuk ikut menjaga Blora ini damai dan nyaman.”
“Tidak war wer di kecil,” pungkas AKBP Agus Puryadi.
Saat ini, Polres Blora masih melaksanakan penindakan knalpot brong/pelanggaran kasat mata. Untuk diketahui, dalam pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora ini dilakukan dengan cara dipotong kemudian dilindas pakai mesin pelindas. (*)

Baca Juga:  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora Bagikan 1.134 Sertifikat Tanah di Kelurahan Wulung