15 Ruas Jalan di Blora Kualitasnya di Bawah Spek, Sukisman: Saya Hitung Dugaan Kerugian Negara

.-

Terkait temuan adanya terjadinya penyimpangan bestek para 15 ruas di Blora, Ketua Pemantau Keuangan Negara () Blora Sukisman menegaskan, pihaknya siap mengawal dan menindaklanjuti temuan tersebut. Sukisman mengatakan tim PKN akan turun untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya guna menguatkan bukti awal yang sudah ada. “Saya sedang menghitung dugaan kerugian negara,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, untuk mencari fakta adanya penyimpangan dalam sebuah proyek itu sangat mudah dilacak dari dokumen proyek yang dimiliki Dinas PUPR dan kerjanya. “Bisa dilihat dari RAB Proyek, perencanaan dan pengawasannya,” jelas Sukisman.
15 ruas jalan di Blora yang dibangun menggunakan dana , antara lain:
Jalan Kampolan-Klopo-duwur-Ngliron (Kec. Blora & Kec. ),
Jalan Ngliron-Kalisari- (Kec. ),
Jalan - (Kec. Jati & Kunduran),
Jalan Ke-dungtuban-Galuk (Kec. ),
Jalan --Banjarejo (Kec Randublatung & Jati),
Jalan -Karang- (Kec. Jepon & Bogorejo),
Jalan Wulung-Klatak (Kec. Randublatung & Jati),
Jalan Pakis-Pelem-Kamolan (Kec. Blora),
Jalan Blora-Nglangitan (Kec. & Blora),
Jalan Cabak-Bleboh (Kec. ),
Jl Singonegoro-Ketringan (Kec. Jiken)
Jl.Plumbon-Rowobungkul-Kemiri-Sonokidul (Kec. Ngawen & Kunduran),
Jl Gowa Terawang- Ngumbul-Pelemsengir (Kec. ), dan
Jl. Halmahera (Kac. Blora).

Sebagaimana diketahui, 15 ruas jalan dengan total Rp 150 Miliar dari dana pinjaman itu pengerjaannya dikuasi oleh dua kontraktor yang memiliki kedekatan dengan penguasa. PT besar ini selalu ‘langganan' pemenang tender-tender proyek jalan di Blora. Tak heran jika sempat ramai dirumorkan, bila PT ini ada kaitannya dengan ‘proyek ' lima tahunan Blora. (*)

Baca Juga:  Diduga Cabuli Tiga Santri Laki-laki, Pria Guru Ngaji Terancam 12 Tahun Penjara