“Pengakuan dari beberapa Kades, setoran diberikan kepada Tim Khusus Bupati yang berdasar pengakuannya diduga merupakan setoran untuk Bupati,” ujar Seno Margo di Jakarta, Senin (22/08/2022).
***
Ratusan kader Pemuda Pancasila Kabupaten Blora bersama lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora menggelar unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/08/2022).
Dalam aksinya mereka meminta KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa (Perades).
Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Munaji mengatakan, bahwa aduan ke KPK ini dilakukan karena kepercayaan masyarakat Blora terhadap APH lokal sudah sangat rendah.
“Banyak laporan masyarakat terkait Nepotisme di Kejaksaan tidak diproses, puluhan laporan pemalsuan dokumen Perades yang diajukan ke Polres juga hanya kasus 2 desa yang masuk persidangan,” ujarnya.
“Dan, belum ada satupun kasus yang masuk ke wiayah substantif yaitu Jual Beli Jabatan yang sudah diproses APH,” tambah Munaji.
Sementara itu juru bicara PKN, Seno Margo mengatakan, bahwa kedatangannya ke KPK kali ini sekaligus untuk menyampaikan beberapa tambahan data berupa bukti awal, baik berupa Informasi maupun temuan di lapangan yang bisa ditindak lanjuti oleh KPK.
Diantara data yang disampaikan ke KPK adalah waktu penyerahan uang setoran. Bahwa dana dari Kades itu diberikan sebelum Tes CAT dilaksanakan dengan besaran Rp 45 juta per formasi Perades.
“Lokasi peyerahan dana di wilayah Plotot, Kota Blora, yang ternyata adalah rumah kontrakan milik Bambang AW,” ujarnya.
Menurut pengakuan belasan Kades kepada Seno, orang yang menerima dana yaitu Bambang AW ditemani Joko Supratno (alias Joko Sembung).
“Kedua orang itu adalah Anggota Tim Khusus Bupati Blora atau disebut TP2D, yang kami duga sebagai operator operasi kecurangan ini,” tandasnya.
Terkait hal itu, Bupati Blora Arief Rohman ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Kamis (25/08/2022), hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasi. (*)