Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pada PPDI

Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Mujiono, SH saat memberikan materi tentang teknis pengawasan

BOJONEGORO;
Sembilan belas bulan jelang (Pemilihan Legislatif) dan () Bawaslu Bojonegoro makin giat laksanakan pada seluruh lapisan masyarakat. Utamanya pada pemangku kepentingan lintas . Kali ini salah satu penyelenggara Pemilu tersebut laksanakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia () Kabupaten Bojonegoro, Jumat (15/07/2022). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Meliwis Putih Bakorwil Bojonegoro, dengan dihadiri oleh 35 orang dari dan 5 orang dari .

Bojonegoro bersama Ketua PPDI dan Kaban Kesbangpol

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang . Salah satu tugas Bawaslu adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan. “Sosialisasi ini merupakan salah satu wujud pencegahan yang lakukan salah satunya dengan kelompok Disabilitas,” ujar Ketua Bawaslu Bojonegoro, Mochammad Zaenuri saat memberikan sambutan. Masih kata Zaenuri, agar kegiatan bersama kelompok disabilitas (PPDI) Bojonegoro ini tidak berhenti disini melainkan berkelanjutan. Maka, Bawaslu Bojonegoro melakukan dengan PPDI Bojonegoro. “Bisa dilanjut seperti adanya tranfer pengetahuan dan khususnya pengawasan Pemilu. Supaya nantinya masyarakat lebih banyak yang tahu terkait aturan Pemilu. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi,” paparnya.

Ketua Bawaslu dan Ketua PPDI saat menandatangani MoU

Karena dalam rangka pengawasan seluruh tahapan pemilu, Bawaslu Bojonegoro membutuhkan dukungan dan kerjasama semua elemen masyarakat Bojonegoro dalam melaksanakan Pencegahan dan Pengawasan. “Semoga pemilu ke depan berjalan lancar, kondusif dan semakin baik,” tukasnya Perlu diketahui, setelah pembukaan dilanjut penandatanganan MoU antara Bawaslu Bojonegoro Dan PPDI Bojonegoro. Kemudian penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Bojonegoro, Mujiono tentang tehnis pengawasan dan penjelasan regulasinya. Dan juga dari Kepala Bakesbangpol Mahmudi yang mengulas tentang partisipasi warga dalam pemilu merupakan bagian dari wujud wawasan kebangsaan. (*)

Baca Juga:  Polda Jatim Panggil 11 Kades Di Bojonegoro Terkait Sengkarut BKK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *