BIJONEGORO –
Empat bulan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Memasuki Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) menggelar Sosialisasi di Ruang Angling Darma Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu 8/6/2022.
Dalam pantauan korandiva.co acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro secara virtual, Sekretaris Daerah beserta jajaran, Kepala OPD Terkait, 21 Camat terkait serta Forkopimca 33 Kepala Desa beserta Ketua BPD.
Dalam sambutanya, Kepala Dinas PMD Mahmudin menjelaskan bahwa akan ada tahapan Sosialisasi, Pembentukan Panitia dan Pengawasan Pilkades, Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Penetapan serta Pengumuman Calon Kepala Desa dan Pemungutan suara atau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa itu sendiri. Tahapan ini tidak boleh ada yang terlewat,” ujar Mahmudin.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah melalui virtual meminta agar pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang pertama ini harus disiapkan regulasi yang jelas. Jika memungkinkan pembentukan Tim pelaksana dan pengawas agar pelaksanaan sesuai Perundang-undangan. Agar seluruh tahapan pelaksanaan tidak memunculkan masalah dikemudian hari.
“Konstelasi politik pada Pilkades sangat tinggi, karena berbenturan langsung dengan lingkungan sekitar bahkan kerabat. Sehingga kita upayakan regulasi untuk meminimalisir benturan-benturan sosial dan juga dampak paska Pilkades itu sendiri, saya ingin ini menjadi pesta rakyat dan rakyat harus bahagia saat Pilkades digelar, bukan malah berujung gegeran.” ujar Bupati,
Seperti diberitakan korandiva.co sebelumnya, bahwa 33 Desa di 21 Kecamatan dijadwalkan akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa pada tahun ini. (*)