BOJONEGORO.-
Di tengah situasi politik yang memanas paska polemik penundaan Pemilu oleh beberapa komponen masyarakat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bojonegoro secara tegas mendukung pelaksanaan Pemilu sesuai jadwal yang telah disepakati antara DPR RI dengan KPU, yakni 14 Februari 2024. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang OKK dan juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd MH , Selasa (12/04/22).
Posisi Golkar dalam hal ini sudah jelas, karena kami taat azas. Politik ini dinamis, tapi tetap harus berada pada koridor konstitusi yang benar. Ungkap pria yang dikenal kritis terhadap pemerintahan ketika memperjuangkan kepentingan masyarakat di gedung dewan.
Saya mensinyalir, ada pihak yang sengaja memperkeruh suasana dengan terus menggelindingkan wacana penundaan pemilu. Tapi masyarakat sudah cerdas kok, tandas penggemar otomotif itu dengan tegas.
Mas Pri, sapaan akrabnya menilai perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu adalah mengkebiri demokrasi dan pengangkangan konstitusi. “Disini saya menyampaikan, Golkar dengan tegas menolak wacana tersebut.
Siapa yang diuntungkan dari sengkarut ini, ya pihak-pihak yang tidak ingin demokrasi kita tumbuh subur, begitu kata pria yang selalu tampil didepan ketika ada demonstrasi warga di gedung dewan.
Dengan mimik serius, Ahmad Supriyanto menyampaikan, Sesuai dengan ketentuan pasal 167 ayat (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa tahapan Penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Itu saja kok yang kita pegang,
Jadi saya harap masyarakat tidak usah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memunculkan politik identitas. Ciptakan situasi kondusif agar pasca pandemi ini kita bersama bangkit secara ekonomi.
Partai Golkar Bojonegoro berharap pelaksanaan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024 nanti berjalan lancar, demokrasi tumbuh dengan baik dan mampu menghasilkan kepemimpinan yang amanah sesuai keinginan warga masyarakat, “pungkas Ahmad Supriyanto. (*)