BLORA.–
Pemkab Blora saat ini sedang memfasilitasi permintaan peserta seleksi perangkat desa (perades) untuk melakukan audit forensik kepada Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Hal itu berdasar surat dikeluarkan sekretariat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora Yayuk Windrati mengatakan, masih menindaklanjuti surat turun dari Pemprov Jateng kepada daerah. Pemkab diminta memfasilitasi para peserta perades yang tidak terima dengan proses seleksi computer asistent test (CAT).
“Ini masih proses ya,” ujarnya dengan singkat, Selasa (22/03/22).
Yayuk menjelaskan, berdasarkan surat yang turun, Pemkab Blora hanya memfasilitasi. Sedangkan, tindak lanjut untuk melangkah ke tahap selanjutnya merupakan wewenang BSSN.
Selain itu, untuk mewadahi aduan peserta tidak terima dengan hasil seleksi pihaknya juga telah membuka kanal pengaduan. Namun, saat ditanya terkait jumlah pengadu dan desa yang belum melakukan pelantikan, pihaknya belum memberikan jawaban.
Perlu diketahui, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Forum Perades Gagal Blora ditujukan kepada Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng. Sehingga surat balasan resmi turun pada tanggal 16 Maret 2022 ditujukan kepada bupati.
Ketua Forum Perades Gagal Blora Budi Ismail mengatakan, turunnya surat dari Pemprov Jateng merupakan bentuk pemberian aspirasi kepada publik. Pihaknya menilai ada kejanggalan, sehingga perlu dibuka melalui audit forensik sistem CAT terselenggara di dua kampus saat seleksi perades berlangsung.
“Kami berharap surat audit forensik segara dibuat dan ditindaklanjuti,” ungkapnya. (*)