“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyampaikan kepada Bupati Blora untuk memfasilitasi permohonan saudara yang meminta audit forensi kepada Badan Siber Sandi Negara (BSSN) atas penyelenggaraan Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi calon perangkat desa,” kata Sekda Provinsi, Sumarno dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Forum Perades Gagal Blora.
Polemik kasus perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora akan memasuki babak baru, setelah Pemprov Jateng memberikan re-komendasi kepada Bupati Blora untuk memfasilitasi permohonan Forum Perades Gagal Blora yang meminta audit forensi kepada Badan Siber Sandi Negara (BSSN) atas penyelenggaraan Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi calon perangkat desa.
Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua Forum Perades Gagal Blora, Budi Ismail usai mengikuti pertemuan di ruang Kabiro Hukum Pemprov Jateng di Semarang, Rabu (16/3) lalu.
“Saya salut dan bangga melihat respon cepat dari Pemprov Jateng, khususnya kepada Pak Ganjar selaku gubernur,” ujar Budi.
Selain membawa beberapa ang-gota perades gagal, kedatangan Budi di Jl. Pahlawan, Semarang itu juga didampingi oleh ketua lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN), Sukisman.
Dengan telah diterbitkannya surat rekomendasi gubernur, Sukisman berpesan kepada Bupati Blora agar segera memfasilitasi permohonan audit forensik ke Badan Siber Sandi Nasional (BSSN).
“Kalau tidak dilaksanakan bisa dikatakan bupati mbalelo, karena menyepelekan rekomendasi gubernur,” tambahnya.
Menurut Sukisman, rekomendasi gubernur itu merupakan jawaban dari surat bupati Blora yang minta petunjuk boleh tidaknya, Pemkab Blora bikin surat ke BSNN. “Bupati gak bisa mengelak, kalau masih mengulur-ulur patut dipertanyakan,” tandasnya.
Apakah Pemkab Blora akan membuat surat Audit Forensik ke BSSN? Bupati Blora Arief Rohman ketika dikonfirmasi melalui fasilitas WhatsApp, Jumat (18/3) lalu menjawab singkat, “Saya cek dan rapatkan dulu, Mas.” (*)