Terkait SK Palsu, Kades Trembul: Ada Salah Ketik

.-

kecurangan seleksi () dengan menggunakan surat keterangan (SK) palsu, Jumat (11/2) lalu diungkap di .

Menanggapi isu miring tersebut, Kamis (07/02/2022) lalu digelar audiensi di Balai Desa Trembul, Kecamatan Kabupaten Blora.

Arista Satrio, salah satu peserta seleksi Perades yang gagal menyatakan, SK telah digunakan oleh orang yang tidak semestinya.

“SK yang digunakan mendaftar seleksi Perades di Desa Trembul berdasarkan hasil desa Tahun 2019. Namun faktanya, yang menggunakan SK tersebut bukan orang yang ikut aktif dalam rapat kala itu,” jelasnya.

Satrio yang juga anggota Trembul mengaku melihat beberapa nama baru muncul menggunakan SK Karang Taruna hasil 2019. Namun ironisnya, orang yang jelas-jelas ikut Musdes 2019 sebagai pengurus struktural Karang Taruna, ketika minta SK pengabdian untuk daftar Perades malah tidak diberi.

Baca Juga:  Pengelola AUM Harus Selaraskan Visi Pribadi dengan Visi Muhammadiyah

Satrio juga menyoal terjadinya perubahan nama dalam SK yang digunakan oleh peserta test perades, tapi soal itu dijawab oleh setempat bahwa memang ada salah ketik.

“Namun belum ada berita acaranya terkait perubahan nama tersebut,” imbuh Satrio.

Sementara itu Kepala Desa Trembul, Muhammad Imroni membenarkan adanya salah ketik nama dalam SK Karang Taruna, namun hal itu sudah direvisi Tahun 2021.

“Terkait perubahan nama tersebut sudah ada berita acaranya, namun belum saya bawa. Hal tersebut (salah ketik) sudah dikoreksi ketika pendaf-taran,” jawabnya.

Terpisah, Mokhamad Fadoli dari Forum Komunikasi (Forkom) Masyarakat Blora meragukan pernyataan Trembul yang mengatakan adanya berita acara perubahan nama salah satu anggota karang taruna yang ikut seleksi Perades.

Baca Juga:  Odong-odong

Hal itu dikarenakan, ketika diminta menunjukkan dokumen berita acara, Kades mengatakan dibawa oleh operator. “Kades berbohong. Berita acara itu dokumen resmi yang mestinya disimpan di kantor desa sebagai arsip. Kalau memang ada, harusnya pada hari itu juga langsung ditunjukkan,” ujarnya.

“Adanya kejanggalan dalam penerbitan SK ini sedang kami pelajari, sebagai dasar untuk melaporkan ini ke polisi,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *