Camat Cepu: Hentikan Pengambilan Tanah Urug dari Luar Daerah

“Intinya, Ngloram jangan sampai ada hambatan. Titik,” tandas , Luluk Kusuma mengawali pembukaan dalam acara ‘ Mediasi Pembangunan Masuk Bandara' yang dilaksanakan di Cepu, Kamis (24/6) lalu.


Rakor mediasi ini menindaklanjuti keluhan warga Cepu yang dimotori Transparansi Cepu pimpinan Dwi Aryo, terkait pembangunan yang tidak melibatkan lokal dan menggunakan material tanah urug dari kuari Prangi, Bojonegoro.

Cepat tanggap, Camat Cepu langsung mengundang semua pihak yang terlibat untuk mencari titik temu dengan jalan .

Hadir dalam rakor tersebut antara lain, Kepala Bandara, Cepu, Danramil Cepu, LSM Transparansi Cepu, Kapuan, Kades Ngloram, pengusaha kuari (Cepu) dan Desa Biting (), serta pelaksana proyek.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Perades di PN Blora: Hakim Tegaskan, Tahanan Rumah Tak Boleh “Kluyuran”

Dialog dalam rakor berlangsung sangat komunikatif hingga mencapai kata sepakat, yaitu pihak bandara menghentikan pengambilan tanah urug dari luar daerah, dan untuk selanjutnya mengambil tanah urug dari kuari Desa Mernung dan Biting yang notabene dari wilayah Kabupaten .

“Secara teknis lapangan, akan dikoordinasikan oleh pihak terkait langsung,” tegas Luluk.

Kapolsek Cepu, Agus Budiono mengapresiasi adanya rakor ini. “Mediasi seperti ini sangat bagus. Ini adalah masalah , kalau tidak cepat diselesaikan akan berlarut menjadi kesenjangan,” jelasnya.

Sementara itu dari LSM Transparansi Cepu, Dwi Aryo sendiri mengaku puas dengan kesepakatan yang dicapai dalam rakor pada hari itu.

“Kebijakan ini akan menambah pemasukan daerah untuk ,” ujarnya.

Baca Juga:  Pendekar Metal, Layanan Posyandu Melalui Aplikasi Digital

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Rozzaq dari pihak Bandara Ngloram. Dengan memanfaatkan sumberdaya alam setempat akan lebih bermanfaat bagi daerah dan masyarakat setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *