“Intinya, pembangunan Bandara Ngloram jangan sampai ada hambatan. Titik,” tandas Camat Cepu, Luluk Kusuma mengawali pembukaan dalam acara ‘Rakor Mediasi Pembangunan Jalan Masuk Bandara' yang dilaksanakan di Mapolsek Cepu, Kamis (24/6) lalu.
Rakor mediasi ini menindaklanjuti keluhan warga Cepu yang dimotori LSM Transparansi Cepu pimpinan Dwi Aryo, terkait proyek pembangunan Bandara Ngloram yang tidak melibatkan pengusaha lokal dan menggunakan material tanah urug dari kuari Prangi, Bojonegoro.
Cepat tanggap, Camat Cepu langsung mengundang semua pihak yang terlibat untuk mencari titik temu dengan jalan musyawarah.
Hadir dalam rakor tersebut antara lain, Kepala Bandara, Kapolsek Cepu, Danramil Cepu, LSM Transparansi Cepu, Kades Kapuan, Kades Ngloram, pengusaha kuari Desa Mernung (Cepu) dan Desa Biting (Sambong), serta pelaksana proyek.
Dialog dalam rakor berlangsung sangat komunikatif hingga mencapai kata sepakat, yaitu pihak bandara menghentikan pengambilan tanah urug dari luar daerah, dan untuk selanjutnya mengambil tanah urug dari kuari Desa Mernung dan Biting yang notabene dari wilayah Kabupaten Blora.
“Secara teknis lapangan, akan dikoordinasikan oleh pihak terkait langsung,” tegas Luluk.
Kapolsek Cepu, Agus Budiono mengapresiasi adanya rakor ini. “Mediasi seperti ini sangat bagus. Ini adalah masalah sosial, kalau tidak cepat diselesaikan akan berlarut menjadi kesenjangan,” jelasnya.
Sementara itu dari LSM Transparansi Cepu, Dwi Aryo sendiri mengaku puas dengan kesepakatan yang dicapai dalam rakor pada hari itu.
“Kebijakan ini akan menambah pemasukan pajak daerah untuk Kabupaten Blora,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Rozzaq dari pihak Bandara Ngloram. Dengan memanfaatkan sumberdaya alam setempat akan lebih bermanfaat bagi daerah dan masyarakat setempat. (*)