BLORA. – Semangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) patut diragukan. Jangankan untuk menciptakan sumber pendapatan baru, bahkan untuk mengelola pendapatan melalui asset yang sudah ada pun masih kedodoran.
Contohnya, keberadaan komplek ruko di kawasan Blok S, yang menempati tanah bengkok Kelura-han Jepon. Sudah lebih sepuluh tahun keberadaannya, ternyata belum pernah 1 sen pun memberikan kontribusi PAD kepada Pemkab Blora dalam bentuk pajak ataupun sewa.
Bukan saja sewa atau pajaknya yang belum jelas, siapa pengelola asset berupa 30 ruko yang lokasinya di sebelah barat Mapolres Blora itu pun masih misterius. Instansi terkait yang dihubungi wartawan, semuanya lempar tangan.
Plt Kepala BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, melalui Kepala Bi-dang Aset Daerah, Sri Widayaningsih ketika ditemui wartawan, Selasa (8/6) lalu menjelaskan bahwa untuk bangunan ruko Blok ”S” memang merupakan asset BPPKAD, dan tidak ada masalah.
Tapi kalau untuk bangunan ruko yang berderet di sebelah barat Polres Blora, itu belum masuk asset kami atau belum ada serah terima, ujarnya.
Melihat mayoritas yang memanfaatkan ruko adalah pedagang warung makan, warung kopi, apotik, toko kelontong dan lainnya yang masuk kategori UKM, wartawan la-lu menghubungi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora.
Kepada wartawan, Kepala (Dindagkop-UKM) Sarmidi melalui Kabid Perdagangan, Warso membenarkan, bahwa kawasan Blok ”S” atau Blok Seso itu dibawah pengelolaan Dinas Perdagangan.
Namun ketika ditanya perihal deretan ruko di samping barat Polres, dan bangunannya seolah bersambung dengan bangunan Blok S, Warso sempat ragu untuk menjawabnya.
Harusnya semua masuk kawasan Blok S. Tapi untuk lebih jelasnya nanti saya carikan datanya, karena saya tidak hafal semuanya. Lagipula itu kan bangunan sudah lama, jauh sebelum saya menjadi Kabid, katanya.
Senada dengan Warso, Kasi Sarana dan Prasarana Pasar, Juanis juga membenarkan bahwa pengelolaan pertokoan Blok S dibawah Dinas Perdagangan.
Namun untuk deretan ruko samping barat Polres, itu tidak masuk dalam pengelolaan kami, karena belum ada serah terima aset itu kepa-da kami, tegasnya.
Ketika wartawan menanyakan yang dimaksud dengan serah terima dari siapa, Juanis menjawab tidak tahu. Begitu pula ketika ditanya siapa yang membangun ruko tersebut Juanis juga menjawab tidak tahu.
Saya sendiri tidak tahu dulu siapa yang membangun dan bagaimana prosesnya, kilahnya ketika ditanya wartawan. (*)