Blora Butuh Kampus Serius, Bukan Seremoni

KEHADIRAN kampus Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY di Kabupaten Blora memang layak disambut sebagai kabar besar. Di tengah minimnya investasi pendidikan tinggi negeri di wilayah timur Jawa Tengah, rencana pembangunan kampus di lahan 8,7 hektare depan Pasar Sido Makmur membuka harapan baru. Namun publik tidak boleh buru-buru larut dalam euforia seremoni rapat koordinasi, foto bersama pejabat, dan janji manis tahun operasional. Sebab sejarah pembangunan di daerah ini terlalu sering dipenuhi proyek besar yang megah di atas kertas, tetapi tersendat di tahap pelaksanaan.

Pemkab Blora perlu dikritik secara terbuka karena selama ini tampak lebih sibuk menjual narasi “kampus negeri hadir di Blora” ketimbang memperlihatkan peta kesiapan yang konkret. Sampai hari ini, dokumen-dokumen mendasar seperti BAST hibah tanah, NIB, amdalalin, hingga persetujuan lingkungan masih dalam tahap pembahasan. Artinya, proyek ini sejatinya belum benar-benar siap berjalan. Sangat ironis ketika target pembangunan fisik disebut dimulai 2026, sementara urusan administratif dasar saja belum rampung. Jangan sampai publik kembali diberi harapan tinggi, lalu dipaksa menerima kenyataan pahit berupa proyek mangkrak atau pembangunan yang molor bertahun-tahun.

Di sisi lain, pihak UNY juga tidak boleh hanya tampil sebagai institusi yang datang membawa nama besar tanpa kepastian komitmen jangka panjang. Publik Blora berhak tahu: apakah kampus ini nantinya benar-benar berkembang menjadi kampus penuh, atau hanya sebatas kelas jauh berkedok “kampus daerah”? Lima program studi dengan kuota sekitar 300 mahasiswa per tahun memang terdengar menjanjikan, tetapi angka itu masih sangat kecil jika dibanding ekspektasi besar masyarakat. Jangan sampai UNY sekadar menjadikan Blora sebagai proyek ekspansi administratif demi memperluas jaringan, sementara kualitas pendidikan, fasilitas dosen, laboratorium, dan kehidupan akademiknya dibiarkan setengah hati.

Pemkab Blora juga perlu berhenti memandang kampus semata sebagai alat pencitraan politik pembangunan. Kampus bukan monumen beton untuk dipamerkan menjelang tahun politik. Kehadiran perguruan tinggi harus disiapkan melalui tata ruang yang matang, transportasi yang aman, drainase yang memadai, dan layanan publik yang layak. Kawasan sekitar Pasar Sido Makmur saat ini masih menghadapi persoalan klasik: akses jalan sempit, titik kemacetan, tata parkir semrawut, dan minimnya ruang publik representatif. Jika persoalan mendasar ini tidak dibenahi sejak awal, maka kampus justru berpotensi menjadi sumber masalah baru bagi kawasan sekitar.

Lebih jauh lagi, Pemkab Blora tampak belum memiliki desain ekonomi lokal yang jelas untuk menyambut kehadiran ribuan mahasiswa. Pemerintah terlalu mudah mengatakan bahwa ekonomi warga akan tumbuh karena adanya kos, warung makan, laundry, dan jasa fotokopi. Pertanyaannya: siapa yang akan menikmati pertumbuhan itu? Apakah warga sekitar benar-benar disiapkan menjadi pelaku utama, atau justru investor luar daerah yang lebih siap modal akan mengambil alih seluruh peluang usaha? Tanpa regulasi perlindungan UMKM lokal, masyarakat sekitar bisa menjadi penonton di tanahnya sendiri.

UNY pun wajib dikritik agar tidak membangun kampus yang terisolasi dari masyarakat. Perguruan tinggi negeri memiliki tanggung jawab sosial, bukan sekadar membuka ruang kuliah dan menarik uang pendidikan. Kampus harus hadir sebagai pusat pengembangan riset pertanian, penguatan UMKM, inovasi energi, hingga pengembangan sumber daya manusia lokal. Jika tidak ada keberpihakan terhadap persoalan khas Blora seperti kemiskinan desa, ketimpangan pendidikan, dan minimnya lapangan kerja berkualitas, maka keberadaan kampus hanya akan melahirkan gedung baru tanpa dampak peradaban yang nyata.
Ada pula persoalan yang jarang dibahas secara jujur: kesiapan sosial masyarakat. Kehadiran mahasiswa dari berbagai daerah tentu membawa dinamika baru, termasuk perubahan budaya konsumsi, pola pergaulan, hingga kebutuhan hiburan anak muda. Pemerintah daerah tidak boleh naïf dengan menganggap semua perubahan otomatis positif. Jika tidak diantisipasi, kawasan kampus dapat berkembang liar tanpa kontrol tata ruang dan keamanan sosial. Blora harus belajar dari banyak kota pendidikan yang tumbuh cepat tetapi gagal mengelola dampak urbanisasi mahasiswa.

Yang juga patut dicermati adalah potensi proyek ini menjadi ladang birokrasi lamban dan tarik-menarik kepentingan elite. Kalimat “tolong ada percepatan” yang disampaikan Wakil Bupati justru memperlihatkan bahwa budaya kerja lambat di internal birokrasi masih menjadi masalah serius. Publik tentu bertanya: mengapa proyek yang disebut prioritas daerah masih harus diperingatkan untuk dipercepat? Ini menunjukkan koordinasi antarlembaga belum solid. Jika urusan administrasi saja berjalan terseok-seok, bagaimana masyarakat bisa yakin pembangunan fisik nanti akan tepat waktu dan bebas persoalan?

Pada akhirnya, masyarakat Blora tentu berharap kampus UNY benar-benar menjadi investasi masa depan daerah. Tetapi harapan itu hanya bisa terwujud jika Pemkab Blora dan UNY berhenti menjual romantisme pembangunan, lalu mulai bekerja dengan transparansi, kesiapan teknis, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat lokal. Kampus bukan sekadar gedung empat lantai yang berdiri megah di pinggir jalan. Kampus adalah pusat pengetahuan yang harus melahirkan perubahan sosial dan ekonomi yang adil. Jika sejak awal proyek ini hanya dipenuhi pencitraan, kompromi birokrasi, dan perencanaan setengah matang, maka Blora hanya akan memperoleh bangunan baru tanpa lompatan kemajuan yang sesungguhnya. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1068, Terbit Tanggal 25 Mei 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related