BLORA. – Bertempat di Kantor Balai Desa Gembyungan, Rabu (14/04/21) dilaksanakan pembagian dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada enam orang warga desa.
Selain menerapkan protokol kesehatan, acara penyerahan bantuan itu juga didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Kepala Desa Gembyungan, Adip pada kesempatan itu menekankan kepada semua yang hadir untuk merapkan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan harus kita lakukan pada setiap saat, terlebih jika sedang bepergiatan atau menghadiri acara,” ujarnya.
Himbauan senada juga disampaikan Sertu Suparyadi selaku Babinsa, agar warga Desa Gembyungan terus meningkatkan disiplin dan mematuhi peraturan pemerintah.
“Mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Sertu Suparyadi. (*)