Diduga Serap 8.000 Liter Sehari, Pembelian Solar Subsidi Berjerigen di SPBU Sugihan Tuban Disorot Publik

Korandiva-TUBAN.– Aktivitas pembelian solar subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar di SPBU Pertamina 54.623.09 Sugihan, Kecamatan Jatirogo, menuai sorotan publik. Pasalnya, praktik yang diduga dilakukan oleh para pengangsu tersebut disebut-sebut mampu menghabiskan hingga 8.000 liter solar subsidi dalam sehari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pembeli datang menggunakan jerigen dan melakukan pengisian berulang kali. Solar yang telah diisi kemudian langsung dipindahkan (ditap) di lokasi yang berada tepat di samping area SPBU.
Saat dikonfirmasi, wulung selaku mandor SPBU menyampaikan bahwa para pembeli jerigen tersebut telah mengantongi izin atau surat rekomendasi dari dinas terkait.
“Mereka sudah membawa surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi dan UMKM (Dependakop) untuk kebutuhan usaha dan pertanian,” ujarnya.
Namun demikian, jumlah pembelian yang mencapai ribuan liter per hari memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, bukan untuk diperjualbelikan kembali.
Warga sekitar mengaku heran dengan aktivitas pemindahan solar yang dilakukan tak lama setelah pengisian. Mereka berharap ada pengawasan lebih ketat agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
“Kalau memang untuk petani dan UMKM, kenapa jumlahnya bisa sampai ribuan liter setiap hari? Ini perlu dicek ulang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas, kuota harian, serta mekanisme pengawasan terhadap pembelian solar subsidi dalam jumlah besar tersebut.
Publik berharap instansi berwenang segera melakukan klarifikasi dan penelusuran guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat luas. (*)



