Kepergok Diduga Selingkuh, Pemuda di Blora Mengaku Dikeroyok, Ditelanjangi, lalu Diarak ke Balai Desa

Korandiva-BLORA.— Seorang pemuda bernama Mujito (23) alias Cimut melaporkan dugaan pengeroyokan dan penyiksaan yang dialaminya ke Polres Blora. Ia mengaku dihajar puluhan warga, ditelanjangi, kemudian diarak sejauh sekitar satu kilometer menuju balai desa setelah kepergok berada di rumah seorang perempuan bersuami di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Cimut ditemui di kantor kuasa hukumnya di Blora, Selasa (3/2), menuturkan peristiwa terjadi pada Senin (2/2) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Ia mengaku awalnya datang bertamu ke rumah perempuan berinisial RR. Namun tak lama kemudian, sejumlah warga mendatangi rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.
“Sebelum dikeroyok saya sempat divideokan, setelah itu digerebek lalu langsung dipukul di dalam rumah,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, sekitar 30 orang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Selain dipukuli berulang kali, ia mengaku ditelanjangi di dalam rumah, tangannya diikat menggunakan tali tambang, lalu diarak menuju balai desa.
“Setelah itu dipukul lagi oleh orang yang baru datang. Tangan saya diikat, lalu diarak. Dari dalam rumah sudah ditelanjangi,” katanya.
Ia juga mengaku sempat menerima ancaman dari kerumunan warga. “Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Yusuf Nurbaidi yang akrab disapa Mbah Yus, mengecam keras tindakan massa tersebut. Ia menegaskan fokus laporan adalah dugaan penganiayaan dan penyiksaan, bukan persoalan dugaan perselingkuhan.
“Ini bukan perkara pemerkosaan. Kami fokus pada penyiksaannya. Klien kami dipukuli, ditelanjangi, dan diarak oleh puluhan orang. Indonesia negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri,” tegasnya.
Mbah Yus menyebut kliennya mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh dan hingga kini kesulitan berkomunikasi secara normal. Ia menduga terdapat kemungkinan cedera di bagian kepala, namun menyerahkan pemeriksaan medis lebih lanjut kepada pihak berwenang.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Blora dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng terkait dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat. Pihaknya berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dan mengungkap pihak yang diduga menjadi inisiator aksi massa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan dari MM yang didampingi kuasa hukumnya. “Laporan sudah masuk minggu kemarin. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan penganiayaan,” ujarnya singkat. Polisi, kata dia, akan memanggil para terlapor dan saksi untuk dimintai keterangan.
Sementara itu Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, membenarkan adanya penggerebekan di rumah perempuan berinisial RR pada Senin dini hari. Menurutnya, polisi menerima laporan dugaan perbuatan asusila sebelum mendatangi lokasi. “Anggota kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polsek. Memang ada luka-luka saat penanganan,” ujarnya. (*)



