Korandiva-BLORA.- Suasana hangat menyelimuti halaman kediaman Kepala Desa Tobo pada Senin (25/11). Di bawah naungan pepohonan dan deretan kursi yang ditata rapi, para kepala desa se-Kecamatan Jati bersama para istri dan perangkat desa berkumpul dalam forum yang sudah lama akrab bagi mereka: arisan bulanan para pemangku wilayah. Namun kali ini, nuansa berbeda terasa. Kegiatan yang sejak lama berjalan sederhana itu kini dipoles menjadi program resmi bernama Kecamatan Jaga Desa (ManJada).
Camat Jati, Suwiji, SH.MM, yang memprakarsai penguatan tradisi tersebut, tampak menyapa satu per satu peserta dengan senyum lebar. Begitu acara dimulai, ia menyampaikan bahwa ManJada bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi wadah strategis untuk memastikan kebijakan terbaru cepat tersampaikan hingga ke tingkat desa.
“Ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan kebijakan dan informasi terbaru dapat langsung diterima Kepala Desa dan perangkatnya,” ujarnya.
Pertemuan yang digelar setiap enam bulan sekali itu menjadi ruang diskusi santai namun terarah. Kali ini, nuansa kebersamaan semakin terasa karena satu agenda besar menanti: penyusunan kolaborasi menyambut Hari Jadi Kabupaten Blora ke-276.
Beragam kegiatan akan digelar—mulai dari kirab budaya, kirab gunungan, lomba desa, liga desa, hingga Bupati Cup. Suwiji berharap seluruh desa di Kecamatan Jati dapat tampil menonjol dengan identitas, kreativitas, dan potensi masing-masing.
“Dengan ManJada, kami ingin memperkuat kebersamaan, membangun sinergi lintas desa, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semakin solid kita, semakin cepat pembangunan dapat dirasakan warga,” tegasnya.
Tak hanya camat, Danramil Jati Kapten Kav Puryanto turut memberi warna dalam forum ini. Ia mengapresiasi penguatan ManJada yang dianggap mampu memperlancar komunikasi sekaligus mematangkan kesiapan desa-desa dalam memenuhi ketentuan pembangunan gerai KDMP.
Dengan bahasa lugas, ia menjelaskan kembali syarat lahan untuk pembangunan gerai agar tidak menimbulkan salah tafsir.
“Gerai KDMP membutuhkan lahan minimal seribu meter persegi, dengan ukuran ideal 30 × 30 meter. Lokasinya harus strategis, aksesnya mudah, serta memiliki area parkir. Jika tidak memungkinkan, ukuran 20 × 30 meter diperbolehkan, asalkan dilengkapi kajian dan diajukan ke Dinas PMD,” jelasnya.
Pertemuan sore itu ditutup dengan obrolan ringan di antara para kepala desa—sebagian membahas rencana kirab budaya, sebagian lain menyinggung lokasi gerai KDMP yang sedang dicari. Di tengah suasana guyub itu, tampak jelas bahwa ManJada bukan sekadar program, melainkan ruang saling menguatkan antardesa. Sebuah energi kebersamaan yang diyakini dapat mempercepat langkah pembangunan di Kecamatan Jati. (*)



