Korandiva-BLORA.– Kabupaten Blora dipastikan memperoleh pendanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025 senilai sekitar Rp97 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun 2024 dan menjadi suntikan penting bagi peningkatan konektivitas lintas kabupaten di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, menjelaskan bahwa dari lima ruas jalan yang diusulkan dengan total anggaran sekitar Rp113 miliar, pemerintah pusat menyetujui empat ruas dengan alokasi akhir sekitar Rp97 miliar.
“Awalnya kami mengusulkan lima ruas. Setelah dilakukan verifikasi di tingkat pusat, empat ruas disetujui dengan nilai sekitar Rp97 miliar,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Empat ruas jalan yang disetujui melalui program IJD 2025 yaitu:
Cabak–Bleboh–batas Kabupaten Bojonegoro (Jatim), sepanjang 4,877 km dari total 12,59 km.
Japah–Tunjungan (Kecamatan Tunjungan).
Keser–Nglangitan (Kecamatan Tunjungan).
Jepon–Bogorejo–batas Kabupaten Tuban (Jatim).
Sementara ruas Seso–Suko di Kecamatan Tunjungan menjadi satu-satunya usulan yang tidak disetujui.
Hudda menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Tunjungan terdapat dua ruas yang diusulkan—Japah–Tunjungan dan Keser–Nglangitan—dengan total panjang 11,06 km. Sedangkan ruas Jepon–Bogorejo diusulkan sepanjang 9,253 km.
“Secara keseluruhan, panjang jalan yang kami usulkan semula mencapai 25,19 kilometer dari total panjang lima ruas 56,82 kilometer,” tambahnya.
Dengan adanya dana IJD 2025 ini, Pemkab Blora optimistis dapat memperbaiki konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. (*)
