Korandiva-BLORA.- Ketua Karang Taruna Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Galuh Wicaksono mengancam akan melakukan aksi demo jika tuntutan warga tidak segera dipenuhi oleh pihak PT. Pentawira Agraha Sakti (PAS). Dalam audiensi yang diselenggarakan di aula DLH Kabupaten Blora pada hari Senin, 13 Oktober 2025, ada beberapa tuntutan dari warga terdampak terkait pendirian pabrik pengolahan batu kapur tersebut.
Galuh menjelaskan, bahwa setelah pendirian pabrik banyak sekali dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat terutama suara bising dan pencemaran udara. “Kami mendukung adanya perusahaan tersebut, namun terselip rasa kekhawatiran tentang dugaan pihak PT yang tidak patuh terhadap perundang-undangan, khususnya terkait PBG, AMDAL dan SLF”, Jelasnya.
Menurut Galuh, keterlibatan warga secara komprehensif bermakna (meaningful participation) dalam setiap kegiatan perusahaan. Dan semenjak proses pembangunan sampai sekarang ini kami selaku warga terdampak tidak pernah terlibat. “Termasuk penyerapan tenaga kerja, kami tidak tau menau karena tidak pernah ada informasi yang transparan”, ungkapnya.
Hasil Audiensi, imbuhnya, tidak ada titik terang, pasalnya Direktur Utama perusahaan tersebut tidak hadir, hanya diwakili tim humas PT Pentrawira. ” Kami mendesak agar Pemerintah Daerah dan Dinas terkait mengambil tindakan hukum dan administratif terhadap PT. PAS, jika tidak maka kami akan melakukan aksi demo penutupan perusahaan, secara prinsip kami mendukung berdirinya Pabrik karena ini harapan masyarakat Blora, silahkan beroperasi namun lengkapi dulu perijinannya dan libatkan warga terdampak”, pungkasnya.
Sementara, Broto, perwakilan dari perusahaan saat audiensi mengungkapkan, ” Pesan dari Direktur sangat jelas, jangan sampai mengganggu warga. Jika ada yang merasa terganggu silahkan protes tapi disertai bukti dan data yang jelas” , Ungkapnya di ruang Audiensi.
Sebagai informasi bahwa Kepala Desa Jiken beserta Perangkat Desa tidak hadir dalam audiensi yang berlangsung panas di DLH Kabupaten Blora. (*)