Close Menu
KoranDiva
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • BLORA
  • PATI
  • KUDUS
  • JEPARA
  • REMBANG
  • GROBOGAN
  • JAWA TIMUR
  • BOJONEGORO
  • NGAWI
  • TUBAN
  • BLOK CEPU
  • OPINI
  • HIBURAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • BISNIS
Terbaru

Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di SDN 2 Jepon, Yatni: Kami Komunikasikan dengan Orang Tua

7 Oktober, 2025 20:05

Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Kabupaten Blora, Jadikan Anak Tumbuh Menuju Generasi Tangguh

7 Oktober, 2025 20:02

MAN Blora Diduga Melakukan Pungli Berkedok Sumbangan ke Wali Murid

7 Oktober, 2025 17:57
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KoranDiva
Subscribe
Rabu, Oktober 8
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • BLORA
  • PATI
  • KUDUS
  • REMBANG
  • JEPARA
KoranDiva
Home»BLORA»MAN Blora Diduga Melakukan Pungli Berkedok Sumbangan ke Wali Murid

MAN Blora Diduga Melakukan Pungli Berkedok Sumbangan ke Wali Murid

Veri Dwi SusantoBy Veri Dwi Susanto7 Oktober, 2025 17:57
Share
Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Telegram

Korandiva-BLORA.- Sistem pendidikan kembali tercoreng dengan ditemukannya draf hasil iuran dari wali murid kepada pihak sekolah melalui komite sekolah. Tak tanggung-tanggung angka dari hasil iuran tersebut mencapai Rp 1.828.418.000,00 (Satu Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah) di tahun 2024-2025.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur tentang Komite menyebutkan bahwa pihak komite dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik atau orang tua wali murid, pun demikian dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 yang mengatur bahwa komite madrasah swasta dapat menerima sumbangan rutin tetapi tidak untuk MAN.

Namun hal tersebut tetap dilanggar oleh pihak sekolah MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Blora melalui komite untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah dari hasil pungutan kepada wali murid berkedok sumbangan.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa syarat untuk mengikuti pembelajaran di Sekolah tersebut harus bersedia membayar uang gedung sebesar Rp 1.600.000,00, selain itu juga dikenakan biaya sumbangan bulanan sebesar Rp 175.000,00 di tahun 2025 yang sebelumnya Rp 135.000,00 ditahun 2024.
“Sebenarnya keberatan, Mas. Tapi suka tidak suka harus mengusahakan demi masa depan anak”, ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya (5/10/2025).

Senada dengan wali murid dengan inisial SP, dia juga mengaku dikenakan biaya uang gedung sebesar Rp 1.600.000,00 kepada pihak sekolah. “Uang gedungnya Rp 1.600.000,00 bisa dicicil sebanyak tiga kali dalam setahun. Sebenarnya sangat keberatan namun mau gimana lagi? Sudah aturan dari sekolah, padahal Sekolah Negeri, katanya gratis tapi ini masih bayar uang gedung dan SPP”, ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah, DRA. Hj. Adibatus Syarifah, M. S. I, ketika ditemui di MAN tidak berada ditempat.

Mencoba dihubungi melalui pesan Whatsapp hanya menjawab “mohon maaf ini kami masih ada kegiatan”, jawabannya singkat. Ketika ditanya lagi melalui pesan Whatsapp terkait dugaan Pungli berkedok sumbangan namun tidak ada jawaban dari Kepala Sekolah. (7/10/2025). (*)

MAN Blora Pungli Pungutan Liar Sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Berita Terkait

BLORA

Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di SDN 2 Jepon, Yatni: Kami Komunikasikan dengan Orang Tua

7 Oktober, 2025 20:05
BLORA

Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Kabupaten Blora, Jadikan Anak Tumbuh Menuju Generasi Tangguh

7 Oktober, 2025 20:02
BLORA

Diduga Banyak Kejanggalan, Proyek Jalan Keser–Ngelangitan Tunjungan Disorot! PUPR Dinilai Tutupi Kesalahan Rekanan

7 Oktober, 2025 17:54
BLORA

Budidaya Okra di Jepon Blora Kian Diminati, Buka Harapan Baru bagi Petani

7 Oktober, 2025 16:15
BLORA

Baru 25 Persen Perusahaan di Blora Miliki Izin Andalalin

7 Oktober, 2025 16:07
BLORA

Proyek Jalan Rp 4,6 Miliar Diduga Asal Jadi: Baru Dicor, Jalan Sudah Retak!

6 Oktober, 2025 19:41
Add A Comment

Comments are closed.

Trending Minggu Ini

Proyek Jalan Rp 4,6 Miliar Diduga Asal Jadi: Baru Dicor, Jalan Sudah Retak!

6 Oktober, 2025 19:41

MAN Blora Diduga Melakukan Pungli Berkedok Sumbangan ke Wali Murid

7 Oktober, 2025 17:57

Petani Tebu Blora Gugat PT GMM, DPRD Desak Solusi Konkret

4 Oktober, 2025 08:00

Budidaya Okra di Jepon Blora Kian Diminati, Buka Harapan Baru bagi Petani

7 Oktober, 2025 16:15

Diduga Banyak Kejanggalan, Proyek Jalan Keser–Ngelangitan Tunjungan Disorot! PUPR Dinilai Tutupi Kesalahan Rekanan

7 Oktober, 2025 17:54
Berita Terbaru

Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di SDN 2 Jepon, Yatni: Kami Komunikasikan dengan Orang Tua

7 Oktober, 2025 20:05

Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Kabupaten Blora, Jadikan Anak Tumbuh Menuju Generasi Tangguh

7 Oktober, 2025 20:02

MAN Blora Diduga Melakukan Pungli Berkedok Sumbangan ke Wali Murid

7 Oktober, 2025 17:57

Diduga Banyak Kejanggalan, Proyek Jalan Keser–Ngelangitan Tunjungan Disorot! PUPR Dinilai Tutupi Kesalahan Rekanan

7 Oktober, 2025 17:54

Budidaya Okra di Jepon Blora Kian Diminati, Buka Harapan Baru bagi Petani

7 Oktober, 2025 16:15

PT. DIVA PATRA MEDIA
Jl. Nakula No. 10 Perum Balun Graha Permai Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

We're social. Connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Baca Juga

Diduga Puluhan Hektar Sawah Gagal Panen, Petani Blora Desak Pendampingan Serius dari Dinas Pertanian

13 Juli, 2025 19:54

Alokasi Kinerja Dana Desa 2024, 52 Desa di Kabupaten Blora dapat Insentif dari Pemerintah Pusat

25 Oktober, 2024 19:49

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from KoranDiva about news and informations.

© 2025 KoranDiva.co
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.