Korandiva-BLORA.– Komando Distrik Militer (Kodim) 0721/Blora menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi maupun verifikasi pihak yang akan menjadi pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, S.Sos., M.Han., dalam konferensi pers menanggapi simpang siur informasi di masyarakat.
Menurutnya, pendaftaran dan verifikasi pelaksana MBG dilakukan sepenuhnya secara online melalui sistem pusat MBG, bukan melalui Kodim. “Kodim tidak punya kewenangan untuk melakukan seleksi. Semua proses administratif dan verifikasi ada di pemerintah pusat maupun daerah sesuai instansi yang ditunjuk,” tegas Agung Cahyono.
Ia menjelaskan, lembaga yang berwenang dalam hal ini adalah kementerian atau dinas terkait, seperti Kemendikbudristek, Kemenkes, Kemensos, maupun pemerintah daerah. Kodim, lanjutnya, hanya berperan dalam pendampingan, pengawasan lapangan, dan pengawalan distribusi agar program berjalan tepat sasaran, aman, tertib, serta sesuai standar gizi.
“Jadi kalau ada pihak seperti katering, koperasi, UMKM, atau sekolah yang ingin ikut menjadi pelaksana MBG, pendaftarannya bukan melalui Kodim, tetapi melalui mekanisme resmi pemerintah. Kodim baru terlibat setelah pelaksana ditetapkan, yakni pada saat pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah paham mengenai keterlibatan TNI dalam program unggulan pemerintah Prabowo–Gibran tersebut. (*)