138 SD di Pati Akan Digabung, Pemkab Pastikan Sekolah Terpencil Tetap Beroperas

Korandiva – .– Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penggabungan atau regrouping terhadap 138 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersebar di 21 kecamatan. Langkah ini akan mulai diterapkan pada 2025/2026, dengan tujuan meningkatkan mutu melalui pengelolaan sekolah yang lebih efisien dan terfokus.

, Sudewo, menegaskan bahwa regrouping tidak akan berlaku bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil. Menurutnya, kebijakan ini tetap memperhatikan kondisi geografis agar akses pendidikan tidak menjadi beban bagi siswa yang tinggal jauh dari pusat kegiatan masyarakat. Sekolah terpencil tetap dipertahankan meski jumlah siswanya di bawah standar minimal.

“Kami tetap mempertahankan sekolah di daerah terpencil, walaupun jumlah muridnya sedikit. Tidak mungkin kami bebankan mereka untuk berjalan jauh hanya demi mengikuti kebijakan ini,” jelas Bupati Sudewo. Ia juga menyebutkan bahwa proses persiapan kebijakan sudah hampir rampung dan tinggal menunggu penandatanganan surat keputusan.
Kebijakan regrouping akan difokuskan pada sekolah-sekolah yang memenuhi tiga kriteria utama, yakni memiliki jumlah siswa kurang dari 120 orang, lokasinya berdekatan dengan SD lain, serta sarana dan prasarananya dinilai tidak memadai. Sekolah-sekolah yang memenuhi ketiga indikator tersebut akan digabung untuk memperkuat efektivitas pembelajaran.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, implementasi ini telah mencapai 90 persen dan dipastikan siap diterapkan begitu surat keputusan ditandatangani oleh bupati. Harapannya, penggabungan sekolah ini akan memperbaiki distribusi tenaga pengajar, penggunaan fasilitas, serta suasana belajar yang lebih dinamis.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menjawab tantangan pendidikan dasar di wilayah Pati, terutama dalam hal kualitas dan efisiensi. Meski demikian, menegaskan akan tetap menjaga prinsip keadilan akses pendidikan bagi seluruh warga, terutama mereka yang berada di pelosok desa. (*)