Kapolresta Pati Larang Penggunaan Sound Horeg Demi Ketertiban Umum

Korandiva – . – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati secara resmi mengeluarkan terhadap penggunaan “”, yakni perangkat suara dengan daya sangat tinggi yang kerap menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat. Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif atas keresahan yang telah lama dirasakan warga terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan.

, Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pelarangan ini dituangkan dalam bentuk surat edaran yang berlaku untuk seluruh wilayah Pati. Dalam keterangannya pada Senin (26/5), ia menyebut bahwa tidak ada bentuk kegiatan masyarakat yang diperkenankan menggunakan sound horeg, dan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk acara yang melibatkan penggunaan alat tersebut.

Laporan dan keluhan dari warga terus meningkat, terutama terkait suara bising yang ditimbulkan hingga larut malam. Hal inilah yang mendorong aparat kepolisian, Pemerintah Kabupaten (), serta untuk bersinergi dan mengambil langkah tegas demi menjaga kenyamanan lingkungan.

Baca Juga:  KORMI Ikut Semarakkan Hari Jadi Blora ke-273 bersama Ribuan Perserta Gowes dari Luar Kota

Menurut AKBP Jaka Wahyudi, kepada masyarakat akan menjadi langkah awal yang ditempuh. mengenai dampak buruk dari penggunaan sound horeg akan terus dilakukan agar warga memahami pentingnya menjaga ketenangan dan ketertiban bersama.

Namun, bila edukasi tidak membuahkan hasil dan kegiatan dengan sound horeg tetap dilakukan tanpa izin, maka tindakan hukum akan diberlakukan. Penindakan akan mencakup razia di lokasi kegiatan maupun di raya, termasuk tilang bagi kendaraan yang menggunakan sistem audio berdaya tinggi secara berlebihan, serupa dengan penertiban knalpot brong.

Sebagai bentuk partisipasi aktif, masyarakat diimbau melaporkan aktivitas penggunaan sound horeg ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan nyaman bagi seluruh warga Pati. (*)

Baca Juga:  Berangkat ke Tanah Suci, Achmat Nur Hidayat Berharap Memperoleh Predikat Haji Mabrur