Slamet Dwi Cahyono: Kekurangan Buku, Bisa Ajukan ke Dinas Pendidikan

Korandiva-.- Satu semester lebih Sekolah Sisan Ngaji (SSN) dijalankan pada sekolah dasar dan menengah di , dan kebanyakan sekolah memiliki persoalan dalam hal literasi.

Kabid Dikdas Dinas Blora, Slamet Dwi Cahyono mengatakan, bahwa penyediaan fasilitas perpustakaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah.

Menurutnya, dinas pendidikan dan dinas perpustakaan punya tanggung jawab juga untuk mencukupi kebutuhan perpustakaan, utamanya mencukupi buku referensi. Jika sekolah di pinggiran belum tercukupi sebenarnya sekolah bisa menambah lewat BOSP.

“Namun keterbatasan apalagi jumlah siswa sekolah juga sedikit sudah barang tentu ada kendala bila dibandingkan dengan sekolah yang jumlahnya siswa lebih banyak,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga:  ADM KPH Randublatung Resmikan Sumur Bor di BKPH Temanjang

Bagi perpustakaan sekolah yang kekurangan buku-buku tertentu, menurut Slamet bisa minta bantuan melalui dinas pendidikan atau dinas perpustakaan untuk diteruskan ke pemerintah pusat lewat DAK Non fisik. Caranya, sekolah mengajukan usulan lewat desa/kelurahan dengan , ditindaklanjuti di kecamatan, selanjutnya akan dimasukkan SIPD Kemendagri. “Karena kalo tidak lewat seperti itu tidak bisa terkabulkan,” tandasnya. (*)